KPK Tahan Wakil Ketua DPRD & Mantan Sekda Kota Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan tiga orang lainnya.

Ema Sunarna dan tiga orang lainnya  ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City.T

Tiga tersangka lainnya adalah ;

1. Anggota DPRD Kota Bandung Riantono

2. Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha

3. Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi.

Satu tersangka lain atas nama Yudi Cahyadi selaku Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024 belum bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.

 

Ema Sunarna dan tersangka lainnya disangka menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2020-2023 serta penerimaan lain.

Ema Sumarna selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diduga menerima sekurang-kurangnya Rp1 miliar dan tersangka lain dari unsur DPRD Kota Bandung diduga menerima total sejumlah Rp1 miliar beserta mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Dinas Kota Bandung.

Baca Juga :  Bencmarking Pada Rumah Dataku Desa Margajaya Kabupaten Bandung Barat Sebagai Juara Ke-2

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka baru ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Tim penyidik KPK sebelumnya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut. Berikut ini namanya:

1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

Yana Mulyana selaku mantan Wali Kota Bandung juga telah divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi Bandung Smart City. KPK telah menjebloskan Yana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Siskeudes Link: Langkah Menuju Transaksi Non-Tunai di Desa-Desa Garut

Yana diputus bersalah bersama Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan Khairul Rijal. Dadang divonis 4 tahun penjara, sementara Rijal 5 tahun kurungan penjara.

Ketiganya diputus bersalah melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kumulatif kesatu alternatif pertama.
Dan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, sebagaimana dakwaan kumulatif kedua.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua KPK Umumkan Penetapan Hasto Sebagai Tersangka
Diskusi Strategis untuk Pendidikan Bermutu di Jawa Barat
Kontribusi Pada Ketahanan Kesehatan Global : Bio Farma Sediakan 271,600 Vial Vaksin bOPV untuk Myanmar
Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
Sekda Herman Suryatman Dorong BPR Daerah Cepat Lakukan Perubahan
Mendikdasmen Ajak Insan Pendidikan Kemendikdasmen Wujudkan Rumah Pendidikan dan Layanan Publik RAMAH
10 Jenis Ikan Air Tawar Paling Banyak di Budidayakan
Dukung Kementan, Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Produksi Jagung Nasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:34 WIB

Ketua KPK Umumkan Penetapan Hasto Sebagai Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:13 WIB

Diskusi Strategis untuk Pendidikan Bermutu di Jawa Barat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:05 WIB

Kontribusi Pada Ketahanan Kesehatan Global : Bio Farma Sediakan 271,600 Vial Vaksin bOPV untuk Myanmar

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:11 WIB

Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:13 WIB

Mendikdasmen Ajak Insan Pendidikan Kemendikdasmen Wujudkan Rumah Pendidikan dan Layanan Publik RAMAH

Berita Terbaru

Nasional

Ketua KPK Umumkan Penetapan Hasto Sebagai Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:34 WIB

NEWS

Diskusi Strategis untuk Pendidikan Bermutu di Jawa Barat

Selasa, 24 Des 2024 - 09:13 WIB

PERTANIAN

Budidaya Kangkung

Sabtu, 21 Des 2024 - 08:39 WIB