KPK Gelar OTT di Banten, Lima Orang Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLOPAKINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Banten. Dalam operasi penindakan tersebut, lima orang diamankan oleh tim KPK pada Rabu malam (17/12/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas maupun peran para pihak yang diamankan.

“Benar, KPK telah mengamankan lima orang dalam kegiatan OTT di wilayah Banten. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga :  Gerai Yansus di Kota Depok Dorong Peningkatan Kesertaan KB dan Percepatan Penurunan Stunting

Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Berdasarkan informasi sementara yang beredar, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau pemerasan dalam pengurusan perizinan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan perkara Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Banten. Namun, KPK menegaskan akan menyampaikan keterangan resmi secara lengkap setelah proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga :  Sinergi Kemendikdasmen dan Pemda Guna Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan

“Identitas para pihak dan konstruksi perkara akan kami sampaikan secara resmi pada saat konferensi pers,” kata Budi.

OTT di Banten ini menambah daftar operasi penindakan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru