KKP Dorong Perlindungan Ekosistem Laut & Pesisir di Luar Kawasan Koservasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas kawasan konservasi perairan sebagai bagian dari strategi Ekonomi Biru. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong implementasi Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) kepada para pemangku kepentingan di daerah guna mengidentifikasi dan memvalidasi wilayah potensial yang dapat dikategorikan sebagai OECM.

 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro, menegaskan bahwa perluasan kawasan konservasi merupakan bagian dari kebijakan Ekonomi Biru yang selaras dengan Asta Cita ke-2 serta tertuang dalam RPJMN yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

 

“Dalam konteks ini, OECM menghubungkan program prioritas pertama (perluasan kawasan konservasi laut) dan keempat (penataan ruang laut) melalui optimalisasi alokasi ruang secara terintegrasi. Dengan mengacu pada RPP Konservasi Sumber Daya Ikan, Kawasan Berdampak Konservasi menjadi acuan utama dalam implementasi OECM di Indonesia,” ujar Kusdiantoro.

 

Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan (KEBP), Firdaus Agung, menjelaskan OECM merupakan pendekatan konservasi yang bersifat partisipatif dan inklusif, memungkinkan perlindungan ekosistem perairan di wilayah non-kawasan konservasi. Konsep ini diterapkan di area yang tidak ditetapkan sebagai kawasan konservasi tetapi dikelola sedemikian rupa sehingga memberikan manfaat konservasi secara efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Indonesia Konsisten Dukung Palestina, Menhan Sjafrie Terima 22 Calon Kadet Unhan RI

“Melalui keterlibatan berbagai pihak, seperti pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, sektor swasta, serta masyarakat, OECM menjadi pendekatan strategis untuk memperluas cakupan perlindungan laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Selain itu, pendekatan ini juga menjaga nilai ekologis, sosial, ekonomi, dan budaya dengan prinsip inklusif dan kolaboratif. OECM memberikan peluang bagi masyarakat adat, sektor swasta, dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan laut,” kata Firdaus.

 

Firdaus menambahkan bahwa pendekatan OECM akan melengkapi upaya konservasi yang telah ada dan menjadi instrumen penting dalam pencapaian target global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF), yang menargetkan konservasi 30% wilayah perairan Indonesia pada tahun 2045 (30×45).

 

Di kesempatan yang sama, Vice President Rare, Hari Kushardanto, menekankan bahwa OECM membangun konservasi yang inklusif, di mana masyarakat diberdayakan untuk berperan aktif dalam melindungi sumber daya pesisir dan perikanan, sekaligus memastikan manfaat konservasi didistribusikan secara adil.

Baca Juga :  Capaian Kebijakan Penyaluran Tunjangan Secara Langsung Ke Rekening Guru Berhasil Lampaui Target Nasional

 

“Bagi pemerintah, OECM juga berperan dalam memperkuat tata kelola sumber daya pesisir dan perikanan, meningkatkan ketangguhan pesisir, memperkuat ketahanan pangan, serta mengurangi kemiskinan,” ujar Hari.

 

Hal ini disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada 12 Maret di Manado. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama KKP dengan berbagai mitra konservasi, antara lain WWF, Coral Triangle Center (CTC), Rare, Yayasan Pesisir Lestari (YPL), Konservasi Indonesia, dan Rekam Nusantara Foundation.

 

Sejalan dengan kebijakan yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam berbagai forum global, konservasi laut menjadi salah satu strategi utama Indonesia dalam memulihkan ekosistem perairan. Melalui pendekatan ini, diharapkan lahir pusat-pusat ekonomi baru berbasis pengelolaan kawasan konservasi perairan yang berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB