Kemendikdasmen Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025. Pedoman ini menjadi acuan utama untuk satuan pendidikan di seluruh Indonesia dan luar negeri dalam rangka memeriahkan Hardiknas 2025.

Berdasarkan Surat Edaran nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada 24 April 2025, tema Hardiknas tahun 2025 adalah Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Melalui pedoman ini, setidaknya memuat tiga poin utama, yaitu ketentuan kmum, pelaksanaan upacara bendera, dan ragam aktivitas Hardiknas 2025

Baca Juga :  Bio Farma Perkuat Kemandirian Kesehatan : Luncurkan Fasilitas Radiofarmaka “Terapi Kanker Modern”

Pada poin ketentuan umum, Menteri Mu’ti mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar memuat media publikasi secara serentak dengan logo yang dapat di unduh pada laman resmi Kemendikdasmen. Lebih lanjut, pada logo Hardiknas tahun 2025 menggambarkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang menjulang ke atas dengan gerakan dinamis dan penuh semangat.

Logo ini melambangkan sebuah keberagaman, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Warna-warna pada logo juga menggambarkan rasa semangat, kreativitas, energi positif, serta inklusivitas dalam proses pemajuan pendidikan.

Terkait dengan pelaksanaan upacara bendera, disampaikan dalam Pedoman Hardiknas 2025, Kemendikdasmen akan menggelar upacara Hardiknas pada Jumat 2 Mei 2025. Selain di kantor Kemendikdasmen, melalui pedoman ini Kemendikdasmen mengajak seluruh satuan pendidikan menggelar upacara Hardiknas 2025 secara tatap muka di satuan pendidikan masing-masing dengan menggunakan pakaian adat.

Baca Juga :  KPU KBB Tetapkan Jadwal Kampanye Rapat Umum Paslon Bupati dan Wakil Bupat Bandung Barat, Catat Waktunya

Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional menjadi bentuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia.

Logo dan Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025 dapat di unduh pada tautan kemendikdasmen.go.id. Pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Hardiknas 2025.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB