Kemendikbudristek Usulkan Tambahan Anggaran 2025 untuk Keberlanjutan Program Prioritas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim beserta jajarannya memaparkan usulan tambahan anggaran Kemendikbudristek atas pagu indikatif tahun anggaran 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (5/6).

Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024, Pagu Indikatif Kemendikbudristek ditetapkan sebesar Rp83,19 triliun. “Alokasi tersebut belum dapat mengakomodir secara optimal kebutuhan kebijakan baru yang tercantum dalam Rancangan Teknokratik RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2025,” ucap Nadiem.

Tema RKP tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang dijabarkan di dalam delapan prioritas nasional. Dalam rencana kerja tersebut, Kemendikbudristek mengacu pada prioritas nasional ketiga dan kedelapan sesuai mandat yang diberikan. Untuk prioritas nasional ketiga, pelaksanaan oleh Kemendikbudristek diterjemahkan ke dalam empat program, yaitu dari program pendidikan anak usia dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta program pendidikan tinggi. Sementara untuk prioritas nasional kedelapan diterjemahkan di dalam pelaksanaan program pemajuan dan pelastarian bahasa dan kebudayaan. Berbagai program di atas akan didukung dengan upaya peningkatan tata kelola dan dukungan manajemen yang terus ditingkatkan kualitasnya.

Baca Juga :  Hikmahanto Juwana Desak Pemerintah Batalkan Rencana Negosiasi Ekonomi ke Amerika Serikat

“Kemendikbudristek juga telah memasukkan indikator prioritas standar pelayanan minimum di bidang pendidikan menggunakan data Asesmen Nasional, data angka partisipasi sekolah, indikator kebekerjaan, serta iklim lingkungan belajar sebagai salah satu yang dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan di dalam perencanaan DAU (Dana Alokasi Umum (DAU) specific grant serta pengaturan subkegiatannya,” terang Sekretaris Jenderal, Suharti.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Suharti bahwa dari pagu indikatif Rp83,19 triliun telah diusulkan alokasi untuk pendanaan wajib yaitu sebesar Rp41,5 triliun dan program prioritas lainnya Rp12,19 triliun. Adapun komponen dana pendanaan wajib meliputi Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, berbagai tunjangan guru non PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar non PNS, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) baik akademik maupun vokasi. Kemudian program prioritas lainnya meliputi pelaksanaan Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Asesmen Nasional, pendampingan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, penguatan pendidikan karakter, penguatan literasi, bahasa, dan sastra, dan juga berbagai tugas dan fungsi terkait dengan tata kelola pendidikan dan kebudayaan.

Baca Juga :  Taklimat Media Akhir Tahun 2024: Komitmen Kemendikdasmen untuk Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

Dengan membandingkan antara pagu indikatif 2025 dengan pagu tahun sebelumnya, terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pagu berjalan tahun 2024 adalah sebesar Rp101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp83 triliun. Dibutuhkan tambahan anggaran untuk memastikan program-program prioritas tersebut di atas dapat dilanjutkan dan ditingkatkan dalam mendukung peningkatan kinerja bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. “Untuk itu, Mendikbudristek pun telah mengirimkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp25 triliun dengan sebaran usulan per program,” ujar Suharti.

Adapun uraian program atas usulan tambahan anggaran Kemendikbudristek tahun anggaran 2025 adalah sebagai berikut. Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp3,8 triliun, program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan sebesar Rp1,37 triliun, program kualitas pengajaran dan pembelajaran sebesar Rp7,67 triliun, program pendidikan tinggi sebesar Rp8,56 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp2,17 triliun, dan program dukungan manajemen sebesar Rp1,38 triliun.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir
HUT ke-1, Doksis Doakan RS Unpad Jadi Pelopor Pelayanan Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:10 WIB

Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:31 WIB

Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB