Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus penganiayaan yang dialami oleh karyawati sebuah Toko Roti di Jakarta Timur oleh anak pemilik Toko Roti. Sebelumnya, kasus tersebut telah viral di media sosial melalui unggahan video penganiayaan yang dialami korban bernama Dwi Ayu Darmawati.
Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan untuk mengawal kasus tersebut, Komisi III juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk memperjuangkan keadilan untuk Dwi Ayu Darmawati. Ia pun menjamin Dwi Ayu mendapatkan keadilan.
“Kami akan kawal terus bahkan tim sekretariat (Komisi III) nanti akan hadir dalam persidangan ya memantau persidangan ini ya dan kami akan koordinasi juga dengan Kejaksaan Jakarta Timur untuk memastikan pelaku dituntut berat karena saya pikir berulang,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menekankan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. “Yang terpenting sebetulnya, status kejiwaan orang ini. Jangan sampai ada upaya-upaya untuk membebaskan tersangka dengan dalih kesehatan mentalnya karena dia kan bisa beraktivitas artinya dia bisa bertanggung jawab secara hukum, dia bisa mempertanggungjawaban perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Anggota Komisi III Hinca Panjaitan pun menegaskan komitmen Komisi III untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. “Komisi III mempunyai rasa kepedulian yang tinggi sebagai rumah pencari keadilan oleh karena itu kehadiran para pencari keadilan terutama orang kecil, rumah ini menjadi tempatnya. Ibu Ayu adalah salah satu contoh hari ini sebelum-sebelumnya juga rekan-rekan mengikutinya,” jelasnya.