KLOPAKINDONESIA.COM – Kementerian Pertanian membuka tabir praktik curang di balik kemasan beras premium yang beredar luas di pasaran. Dalam pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan merek beras kemasan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara mutu beras dengan label premium yang tercantum pada kemasan. Hasil temuan ini mengindikasikan adanya praktik pengoplosan beras, di mana beras kualitas medium dikemas dan dipasarkan seolah-olah merupakan beras premium, dengan harga jual yang jauh lebih tinggi.
Temuan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan Polri bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN), yang melakukan penelusuran terhadap produsen dan distributor beras di sejumlah daerah. Hasilnya, sebanyak 212 merek beras diduga terlibat dalam praktik yang merugikan konsumen ini. Sejumlah perusahaan besar, termasuk produsen dengan merek ternama serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Perusahaan dan Merek yang Terseret
1. Wilmar Group
-
Merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip
-
Dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pengoplosan beras medium dan premium
2. PT Food Station Tjipinang Jaya (BUMD DKI Jakarta)
-
Merek: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos.
-
Perusahaan ini telah memenuhi panggilan polisi dan sedang diaudit oleh Pemprov DKI melalui pengujian 50 sampel.
3. PT Belitang Panen Raya (BPR)
-
Merek: Raja Platinum, Raja Ultima (beberapa sumber menambahkan Raja Kita)
-
Juga telah diperiksa dalam dugaan pelanggaran mutu oleh Bareskrim.
4. PT Sentosa Utama Lestari (bagian dari Japfa Group)
-
Merek: Ayana
-
Kendati hanya satu merek, perusahaan ini satu dari empat produsen besar yang dipanggil.
Jumlah Merek Diduga Oplosan
-
Total 212 merek (premium & medium) ditemukan tidak memenuhi standar mutu (berat, komposisi, label, dsb) berpotensi mengandung beras oplosan.
-
Namun, data lengkap baru akan diumumkan secara bertahap oleh Menteri Pertanian.
Pemerintah menilai, praktik pengoplosan ini bukan hanya menyesatkan konsumen, melainkan juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Diperkirakan, manipulasi mutu dan takaran dalam penjualan beras kemasan bisa menyebabkan kerugian hingga puluhan triliun rupiah per tahun. Kementerian Pertanian menegaskan akan terus mempublikasikan hasil uji mutu secara bertahap, sekaligus mendorong penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar standar keamanan dan mutu pangan.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat dalam membeli beras kemasan dan tidak hanya terpaku pada label premium. Pemeriksaan visual terhadap beras, mencermati takaran, hingga membandingkan harga secara kritis menjadi langkah awal untuk menghindari produk yang tak sesuai mutu. Pemerintah berjanji akan mengungkap seluruh daftar merek yang terbukti tidak memenuhi standar agar konsumen dapat mengambil keputusan yang bijak.