DPR Minta Lapas Bebas Diskriminasi dan Fasilitas Mewah

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo saat menghadiri RDP dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). Foto : Jaka/MRI.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo saat menghadiri RDP dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). Foto : Jaka/MRI.

 JAKARTA (klopakindonesia.com) – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia harus berjalan secara nondiskriminatif dan imparsial. Ia meminta tidak ada pemberian fasilitas khusus maupun keistimewaan bagi warga binaan tertentu, terutama berdasarkan latar belakang finansial.

Teguran keras tersebut disampaikan Yanuar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

“Pemasyarakatan sejatinya itu nondiskriminatif. Dia harus imparsial terhadap seluruh warga binaan. Tidak ada dispensasi, tidak ada pemberian fasilitas yang dibeda-bedakan,” tegas Yanuar.

Politisi dari Fraksi PKS ini menilai, prinsip kesetaraan perlakuan menjadi krusial di tengah persoalan overcapacity atau kelebihan kapasitas yang dialami mayoritas lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Dalam rapat tersebut terungkap, Lapas Kelas IIA Cibinong yang idealnya berkapasitas 845 orang kini dihuni sekitar 1.800 warga binaan.

Baca Juga :  bank bjb Berkolaborasi dengan Info Tekno Siaga Hadirkan Layanan Perbankan Efisien dan Memudahkan Nasabah

Menurut Yanuar, tingginya kapasitas penghuni yang berkombinasi dengan adanya warga binaan berkemampuan finansial kuat rentan memicu praktik keistimewaan yang mencederai keadilan publik.

“Kita karena ini kan bukan yang pertama. Sebelumnya ada juga di Cipinang, ada di Sukamiskin. Tentu orang geram kok masih ada dalam situasi ini kejadian seperti yang di Cibinong itu,” ujarnya.

Tuntut Sanksi Tegas dan Pengawasan Menyeluruh

Guna menyikapi dugaan pelanggaran fasilitas tersebut, Yanuar meminta Ditjen Pemasyarakatan tidak hanya menindak jajaran petugas, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas tidak sah.

Baca Juga :  KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau

“Warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang bukan semestinya, ini juga harus diberikan sanksi. Bentuknya disesuaikan aturan, termasuk kemungkinan pemindahan ke lapas lain,” kata Yanuar.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap warga binaan yang enggan mengikuti program pembinaan formal di dalam lapas.

Lebih lanjut, Yanuar mendesak Inspektorat Jenderal dan Ditjen Pemasyarakatan untuk melakukan pemantauan serta evaluasi berkala di seluruh lembaga pemasyarakatan se-Indonesia, bukan hanya berfokus pada Lapas Cibinong.

“Jangan berhenti di satu lapas saja. Semua harus diusut, semua harus dituntaskan agar tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPR RI Dorong Optimalisasi Lulusan Politeknik Kelautan dan Perikanan Masuk Dunia Industri
Pegadaian dan BCA Perluas Sinergi Hadirkan Fitur Investasi Emas di Aplikasi blu by BCA Digital
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru, PPPK Paruh Waktu Dialihkan 2027
Fenomena Langit Akhir September 2026: Harvest Moon hingga Saturnus
RAKET, KOK, DAN MERAH PUTIH
Pendidikan Gratis Disiapkan, Mulai 2027 Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun
Jawa Barat Borong 11 Penghargaan ADUJAKNAS 2026, Duta GenRe Putri Back to Back Juara Nasional
Bio Farma dan MSD Kerja Sama Transfer Teknologi Vaksin PCV15 dan HPV

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 06:06 WIB

DPR Minta Lapas Bebas Diskriminasi dan Fasilitas Mewah

Selasa, 29 September 2026 - 05:54 WIB

Komisi IV DPR RI Dorong Optimalisasi Lulusan Politeknik Kelautan dan Perikanan Masuk Dunia Industri

Senin, 28 September 2026 - 11:57 WIB

Pegadaian dan BCA Perluas Sinergi Hadirkan Fitur Investasi Emas di Aplikasi blu by BCA Digital

Minggu, 27 September 2026 - 09:52 WIB

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru, PPPK Paruh Waktu Dialihkan 2027

Sabtu, 26 September 2026 - 17:52 WIB

Fenomena Langit Akhir September 2026: Harvest Moon hingga Saturnus

Berita Terbaru

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo saat menghadiri RDP dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). Foto : Jaka/MRI.

NEWS

DPR Minta Lapas Bebas Diskriminasi dan Fasilitas Mewah

Selasa, 29 Sep 2026 - 06:06 WIB