Dorong Efisien, Cepat, dan Transparan, Pemkot Bandung Gelar Rakor Pengadaan Barang dan Jasa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di era digital saat ini, transformasi menjadi suatu keharusan bagi setiap sektor, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa. Digitalisasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, tidak hanya mempercepat proses tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat mengurangi birokrasi yang berbelit-belit, di satu sisi bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan pada acara Rakor Pengadaan Barang dan Jasa,  di Hotel Aryaduta, Senin 9 Desember 2024.

Dharmawan mengatakan, pada sistem pengadaan barang dan jasa, unit kerja pengadaan barang dan jasa bisa bekerja lebih efisien. Dengan digitalisasi juga semua proses pengadaan dapat dipantau secara real-time oleh publik, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi.

“Para pelaku usaha, terutama UMKM, dapat lebih mudah mengakses informasi dan mengikuti proses pengadaan tanpa harus bertatap muka secara langsung,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus mendukung implementasi digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa.

Aturan pengadaan barang dan jasa di tubuh Pemerintah Kota Bandung pada Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Siapkan Rp26 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Saya ingin menekankan, perangkat daerah dapat harus memiliki perencanaan pengadaan barang dan jasa yang jelas, dalam arti aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, maupun penyedia terukur. Sehingga uang apbd untuk lelang dikeluarkan secara tepat,” tegas Dharmawan.

​Ia menjelaskan, dalam pengadaan barang dan jasa pun, sudah ada amanat dari pemerintah pusat, bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDM) harus diutamakan, di segala sektor termasuk jasa dan konstruksi.

​”TKDN yang tinggi ini tidak hanya dilihat dari para penyedianya saja yang lokal, tapi juga bahan bakunya pun mengutamakan yang diproduksi oleh produsen lokal,” tuturnya.

​Kemudian, satu hal lagi bebernya, yang penting adalah setiap unit pengadaan barang dan jasa mengutamakan penyedia barang dan jasa dari sektor Usaha Menengah Kecil (UMK), koperasi, serta mengikutsertakan industri kreatif.

​”Keterlibatan penyedia barang dan jasa lokal, serta penggunaan bahan baku lokal, penting untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, serta memberikan perluasan kesempatan berusaha,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua IPHI Jabar Ijang Faisal Hadiri Halal Bihalal Bersama Ribuan Anggota IPHI se-Jabar

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bandung, Kusnendar menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabel setiap pengadaan barang dan jasa.

“Kita harap kegiatan ini memberikan pengetahuan juga mampu meningkatkan kapasitas lebih dalam peran untuk pengadaan barang dan jasa serta pemenuhan produk dalam negeri,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut diberikan penghargaan kepada instansi juga kewilayahan yang telah berkomitmen dalam pelaksanaan barang dan jasa dengan memanfaatkan produk dalam negeri hingga UMK di Kota Bandung.

Berikut dinas dan kewilayahan yang mendapatkan penghargaan:

1. Kategori Persentase Capaian Komitmen Produk Dalam Negeri
Dinas: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota BandPak Firman
Biro Adpim, Jalan Diponegoro No22 (Gedung Sate)ung
Kewilayahan: Kecamatan Arcamanik

2. Kategori Persentase Capaian Komitmen Usaha Mikro Kecil
Dinas: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Kewilayahan: Kecamatan Antapani

3. Pelaksaan Belanja Melalui e – purchasing
Dinas: Inspektorat
Kewilayahan: Kecamatan Regol.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB