Cianjur – KlopakIndonesia.com
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait tudingan mendiskriminasi sekolah swasta menyusul kebijakan terbaru PJOK yang menetapkan kapasitas maksimal satu rombongan belajar (rombel) hingga 50 siswa jelang tahun ajaran baru. Pernyataan tersebut dilontarkan usai Dedi menghadiri sidang paripurna istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-348 Kabupaten Cianjur di Gedung DPRD Cianjur, Sabtu (12/7/2025).
Dedi menegaskan bahwa kebijakan lonjakan jumlah siswa ini bukan untuk melemahkan sekolah swasta, melainkan sebagai jawaban atas kebutuhan akses pendidikan yang meningkat, terutama di wilayah padat siswa. Ia menekankan bahwa negara mempunyai tanggung jawab memastikan semua anak mendapat tempat belajar.
“Kalau negara meminta rakyat untuk sekolah, maka negara juga harus hadir menyediakan fasilitasnya,” ujar Dedi, kembali mengutip prinsip dasar pemerataan pendidikan.
Dalam sidang paripurna istimewa, Wakil Ketua DPRD Cianjur, Susilawati, sempat mempertanyakan kesiapan sekolah dalam menyambut rombel besar tersebut. Ia menyebut perlunya evaluasi menyeluruh yang meliputi kondisi sarana prasarana dan kapasitas guru. “Apakah sekolah‑sekolah kita sudah siap secara sarana dan tenaga pengajarnya?” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Dedi menekankan bahwa angka 50 siswa adalah batas maksimum, bukan batas minimal wajib. Sekolah masih bisa mengatur jumlah siswa sesuai kapasitas kelas dan jumlah guru. Ia kembali menegaskan bahwa semua pihak di provinsi dan kabupaten diminta duduk bersama mencari solusi nyata, bukan sekadar mengejar angka kuantitas.
Di kesempatan yang sama, Dedi menyampaikan bahwa dalam jangka panjang Pemprov Jabar akan menambah ruang kelas baru dan merekrut guru tambahan—baik melalui ASN maupun PPPK—sebagai langkah penguatan sistem pendidikan dan menjaga mutu pembelajaran.
Sementara dari pihak sekolah swasta, muncul kekhawatiran terhadap potensi berkurangnya murid akibat adanya kapasitas maksimal besar di sekolah negeri. Untuk itu, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemprov sedang menyiapkan skema kemitraan serta subsidi untuk mendukung keberlangsungan sekolah swasta, agar tetap eksis dan berperan dalam sistem pendidikan.
DPRD Cianjur meminta agar kebijakan rombel besar tidak diterapkan secara tergesa-gesa. Wakil Ketua DPRD Susilawati menegaskan bahwa evaluasi kesiapan di lapangan harus dilakukan, termasuk kesiapan guru dan infrastruktur, agar kualitas pembelajaran tetap terjaga .
Dedi menutup klarifikasinya dengan menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat temporer dan akan terus diperbaiki melalui dialog lintas pemangku kepentingan. Ia kembali menegaskan bahwa setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas.