Adaptasi Disrupsi, Menkominfo Dorong LPP RRI Terapkan Digitalisasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemajuan teknologi digital menggeser perilaku khalayak dalam mendengarkan siaran radio. Saat ini, ada kecenderungan peningkatan penggunaan radio on-demand yang memungkinkan pendengar memiliih konten yang sesuai. 

Menyikapi dinamika disrupsi akibat teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendorong Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menerapkan digitalisasi agar bisa menyajikan format baru yang lebih interaktif dengan pengunaan teknologi yang lebih maju.

“Disrupsi terhadap industri penyiaran menghadirkan tantangan bagi insan radio untuk terus mempertahankan eksistensinya. Hal tersebut memberikan urgensi industri penyiaran radio untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tegasnya dalam Diskusi Publik “Tantangan dan Peluang Digitalisasi Penyiaran Radio” yang diselenggarakan oleh LPP RRI di Jakarta Pusat, Kamis (01/08/2024).

Menteri Budi Arie menekankan Kementerian Kominfo telah mengeluarkan regulasi yang bisa memfasilitasi pengembangan penyiaran radio berbasis digital. Namun demikian, pelaksanaan regulasi perlu diimbangi dengan penerapan empat langkah strategis.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Buka Program PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025, Dorong Sertifikasi Profesi Bagi Guru yang Aktif Mengajar

“Pertama, perlunya perencanaan yang terkoordinasi untuk memastikan arah digitalisasi yang sesuai perkembangan pasar, tuntutan masyarakat dan berkelanjutan. Kedua, pendekatan multistakeholders yang mengusahakan penyelenggara, regulator dan publik dalam berbagai tahap pengembangan siaran radio digital,” ungkapnya. 

Adapun langkah ketiga berkaitan dengan optimasi pengembangan ekosistem radio digital melalui pemanfaatan infrastruktur LPP RRI. Termasuk mengakomodir standar teknologi DAB+. 

“Terakhir, ini perlu dibentuk kebijakan regulasi pendukung yang terkait dengan berbagai upaya digitalisasi siaran radio nasional mulai dari fase perencanaan hingga fase implementasi,” jelas Menkominfo.

Data penelitian secara nasional menunjukkan persentase konten radio secara online masih terbilang rendah yaitu sebesar 8,9%.  “Ini tantangan juga buat radio industri radio sehingga omnichannel ini juga menjadi kebutuhan di masa mendatang, mungkin konten radio bisa di switch masuk ke dalam sosial media seperti tiktok misalnya,” ujar Menteri Budi Arie.

Baca Juga :  Jumlah Komisi Belum Ditentukan, Tunggu Jumlah K-L Dibentuk Presiden Terpilih

Oleh karena itu, untuk merespons tren serta kebutuhan khalayak yang tengah berkembang, Menkominfo mendukung penerapan format yang lebih interaktif dan akses seperti integrasi elemen dan pemanfaatan audio on demand serta pemanfaatan data analytics.

“Apabila insan radio mampu memanfaatkan potensinya, masa depan radio justru membuka peluang yang menjanjikan. Bahkan, dapat mendorong strategi pengembangan program dan iklan yang sesuai dengan pola perilaku konsumen terkini,” tuturnya.

Dalam acara itu hadiri jajaran Dewan Pengawas LPP RRI dan Direksi RRI serta akademisi dan mahasiswa perwakilan kampus di Indonesia yang hadir secara luring maupun daring.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi bagi Ekosistem Pendidikan Terapkan Wajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan, dan Afirmatif Jenjang SMP 2025
Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Perkuat Keteladanan dan Inovasi Guru Indonesia
Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa
LABORATORIUM PELATIHAN BANGGA KENCANA PERTAMA DI INDONESIA RESMI BERDIRI DI GARUT
Kasus Tumbler Hilang Berbalik Arah, Anita Dewi Kini Justru Kehilangan Pekerjaan
Bio Farma Perkuat Komitmen Kesehatan Perempuan Indonesia melalui Kerja Sama Strategis dengan POGI
Mendikdasmen Paparkan Pagu Anggaran 2026, Perkuat Program Prioritas Pendidikan
Bio Farma Dorong Percepatan Sertifikasi Kompetensi di BUMN, Tegaskan Pentingnya Standar SDM dan Tata Kelola yang Profesional

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:15 WIB

Apresiasi bagi Ekosistem Pendidikan Terapkan Wajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan, dan Afirmatif Jenjang SMP 2025

Minggu, 30 November 2025 - 17:44 WIB

Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Perkuat Keteladanan dan Inovasi Guru Indonesia

Sabtu, 29 November 2025 - 12:37 WIB

Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa

Jumat, 28 November 2025 - 09:08 WIB

Kasus Tumbler Hilang Berbalik Arah, Anita Dewi Kini Justru Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 28 November 2025 - 08:57 WIB

Bio Farma Perkuat Komitmen Kesehatan Perempuan Indonesia melalui Kerja Sama Strategis dengan POGI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Deretan Fenomena Langit Terbaik di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 2 Des 2025 - 08:19 WIB

NEWS

Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 12:37 WIB