Jakarta, KlopakIndonesia.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI resmi mengajukan penghentian sementara gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk dua anggotanya yang berstatus nonaktif, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan langkah tersebut berlaku bagi dua anggota DPR RI Fraksi PAN yang saat ini tengah berstatus nonaktif.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ucap Putri kepada wartawan, Rabu (3/9).
Fraksi PAN menekankan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan. Putri juga memastikan, Fraksi PAN mendukung seluruh proses dilakukan secara adil, transparan, dan melalui mekanisme resmi yang berlaku.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, DPP PAN secara resmi menonaktifkan dua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya, per 1 September 2025. Penonaktifan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas partai dalam merespons dinamika politik sekaligus menjaga disiplin kader.
Eko Patrio sendiri tidak hanya dikenal sebagai anggota DPR RI, tetapi juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN. Posisi ini menjadikannya salah satu tokoh penting di internal partai. Sementara itu, Uya Kuya merupakan wajah baru PAN di parlemen yang juga cukup populer di kalangan publik.
Keputusan DPP PAN tersebut menjadi dasar bagi Fraksi PAN DPR untuk mengajukan penghentian gaji dan fasilitas keduanya. Dengan demikian, hak sebagai anggota DPR nonaktif akan dihentikan sementara hingga status tersebut dicabut atau ada keputusan lebih lanjut.
Dengan langkah ini, Fraksi PAN menegaskan sikap konsisten dalam menegakkan disiplin internal, menjaga integritas lembaga legislatif, serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara transparan dan akuntabel.