Fraksi PAN Mengajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, KlopakIndonesia.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI resmi mengajukan penghentian sementara gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk dua anggotanya yang berstatus nonaktif, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan langkah tersebut berlaku bagi dua anggota DPR RI Fraksi PAN yang saat ini tengah berstatus nonaktif.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ucap Putri kepada wartawan, Rabu (3/9).

Fraksi PAN menekankan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan. Putri juga memastikan, Fraksi PAN mendukung seluruh proses dilakukan secara adil, transparan, dan melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Baca Juga :  Gerhana Bulan Total 13 sampai 14 Maret 2025

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, DPP PAN secara resmi menonaktifkan dua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya, per 1 September 2025. Penonaktifan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas partai dalam merespons dinamika politik sekaligus menjaga disiplin kader.

Eko Patrio sendiri tidak hanya dikenal sebagai anggota DPR RI, tetapi juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN. Posisi ini menjadikannya salah satu tokoh penting di internal partai. Sementara itu, Uya Kuya merupakan wajah baru PAN di parlemen yang juga cukup populer di kalangan publik.

Baca Juga :  Indonesia Tunjukkan Konservasi Mangrove pada Delegasi World Water Forum 2024

Keputusan DPP PAN tersebut menjadi dasar bagi Fraksi PAN DPR untuk mengajukan penghentian gaji dan fasilitas keduanya. Dengan demikian, hak sebagai anggota DPR nonaktif akan dihentikan sementara hingga status tersebut dicabut atau ada keputusan lebih lanjut.

Dengan langkah ini, Fraksi PAN menegaskan sikap konsisten dalam menegakkan disiplin internal, menjaga integritas lembaga legislatif, serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara transparan dan akuntabel.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu
Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif
Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen
Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025
Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM
Keracunan Massal 369 Siswa di Bandung Barat Resmi Ditetapkan KLB, Dapur MBG Ditutup
Bio Farma Perkuat Peran BUMN dalam Kesehatan dan Lingkungan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 23:33 WIB

OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD

Kamis, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu

Rabu, 24 September 2025 - 23:32 WIB

Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif

Rabu, 24 September 2025 - 14:48 WIB

Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025

Rabu, 24 September 2025 - 14:38 WIB

Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM

Berita Terbaru

KlopHealth

6 Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Saat Batuk, Bikin Makin Parah

Kamis, 25 Sep 2025 - 17:19 WIB

KlopHealth

Rahasia Sehat di Balik Jagung Rebus: Rendah Lemak, Kaya Nutrisi

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB