Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 Miliar ke SELMI, Begini Perhitungannya

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Mitra Bali Sukses, pengelola jaringan restoran Mie Gacoan, sepakat membayar royalti sebesar Rp 2,2 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Kesepakatan ini dicapai melalui jalur damai dan ditandatangani di Jakarta, 8 Agustus 2025, disaksikan Menteri Hukum dan HAM.

Pembayaran tersebut mencakup hak memutar musik di seluruh gerai Mie Gacoan sejak 2022 hingga Desember 2025.

Dasar Perhitungan
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, tarif royalti untuk restoran atau kafe ditetapkan sebesar Rp 120 ribu per kursi per tahun.
Perhitungan total Rp 2,2 miliar dilakukan dengan mempertimbangkan:

  • Jumlah kursi di tiap gerai Mie Gacoan
  • Jumlah gerai aktif, sekitar 65 unit di berbagai kota
  • Periode penggunaan musik selama empat tahun (2022–2025)
Baca Juga :  Bey Machmudin Apresiasi Kodam III Siliwangi dalam Menjaga Lingkungan dan Stabilitas Keamanan di Jabar

Rumus perhitungannya adalah:

Total Royalti = Jumlah kursi × Rp 120.000 × Jumlah tahun × Jumlah gerai

Hasil dari perhitungan tersebut menghasilkan angka yang disepakati kedua belah pihak, yaitu Rp 2,2 miliar.

Baca Juga :  Era Society 5.0, Humas Perguruan Tinggi Perlu Kuasai AI

Ketua Umum LMK SELMI, Dharma Oratmangun, menyatakan kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian sengketa royalti yang baik antara pelaku usaha dan pemegang hak cipta. Sementara pihak Mie Gacoan menyebut, pembayaran ini sekaligus memastikan operasional musik di gerai mereka tetap legal hingga akhir 2025.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV
Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI
GENTING Sasar 27.051 Keluarga Berisiko Stunting di Indramayu
Pegadaian Kanwil X Jabar Raih Sertifikasi ISO 22301:2019
Bio Farma Kembangkan Vaksin HPV, Rotavirus, hingga Malaria

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:01 WIB

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:48 WIB

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

Jumat, 18 September 2026 - 18:31 WIB

Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Mengapa AI Membutuhkan Banyak Air dan Listrik? Ini Penjelasannya

Senin, 21 Sep 2026 - 07:47 WIB