Mendikdasmen dan Pemangku Kepentingan Berkomitmen Perkuat Kedaulatan Bahasa Indonesia di Ruang Pubik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndoneaia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada kegiatan Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar di Provinsi Jawa Timur, Jumat (1/8). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kedaulatan bangsa melalui Bahasa Indonesia, sekaligus implementasi atas Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa juga mengingatkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus menjadi disiplin kolektif. “Komitmen kita untuk bangga, mahir dan maju dengan bahasa Indonesia harus menjadi komitmen kolektif dari seluruh komponen bangsa terutama dengan kedispilinan menggunakan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik,” tegas Abdul Mu’ti dalam arahannya, di Surabaya, Jumat (1/8).

Bahasa Indonesia tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri dan kedaulatan bangsa. Penguatan kedaulatan bahasa Indonesia di ruang publik harus terus digalakkan bersama. “Kita telah memiliki deklarasi budaya dalam Sumpah Pemuda, deklarasi politik melalui Proklamasi, dan deklarasi wilayah melalui Deklarasi Djuanda. Maka sudah semestinya kita kuatkan juga deklarasi kedaulatan bahasa. Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Mutasi Besar-Besaran Pejabat di Pemprov Jabar

Pada kesempatan ini, prinsip Trigatra Bangun Bahasa—Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing—disampaikan sebagai dasar kebijakan kebahasaan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika global. Selain pengutamaan bahasa Indonesia, pelindungan bahasa dan sastra daerah juga menjadi prioritas, melalui regulasi, pendidikan, dan revitalisasi budaya lokal.

Mendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bangga, mahir, dan maju bersama bahasa Indonesia. Jawa Timur diharapkan menjadi teladan nasional dalam pelaksanaan kebijakan kebahasaan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada penguatan budaya bangsa. “Kita perlu membiasakan diri, termasuk di ruang digital. Karena kebiasaan itulah yang akan meneguhkan bahasa sebagai jati diri dan daya saing bangsa,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kementerian, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur, lembaga kebahasaan, pendidik dan tenaga pendidikan, organisasi profesi, dan pihak swasta.

*Penandatanganan Komitmen Bersama Wujud Partisipasi Semesta Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia*
Pada kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh pemerintah daerah dari Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Sumenep, sebagai wujud konkret dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan bahasa Indonesia. Selain itu, diserahkan pula draf Surat Keputusan pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dan didukung unit kerja terkait di masing-masing pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Baca Juga :  Kapan Sertifikat Halal Wajib bagi Usaha Mikro dan Kecil? Ini Aturan dan Jadwal Resminya

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan menyamakan persepsi lintas sektor terhadap pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik, dalam dokumen resmi, maupun dalam komunikasi kelembagaan. Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan aktif dari pemerintah daerah melalui sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan.

Senada dengan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Paudah, menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah simbol persatuan dan harus mendapat perhatian serius di tingkat daerah. “Bahasa Indonesia adalah identitas nasional. Pengawasannya bukan semata urusan regulasi, tetapi soal keteguhan kita menjaga marwah bangsa,” ujarnya.

Kemendagri mendukung penuh atas upaya Kemendikdasmen dalam mengawal implementasi regulasi pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas di instansi pemerintah dapat berjalan dengan baik. Ia menegaskan agar seluruh pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota segera membentuk tim pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB