Sumber daya manusia unsur penting dalam sebuah negara. Stunting versus keluarga. Stunting tidak lepas dari yang namanya keluarga. Keluarga menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pencegahan stunting. Pencegahan stunting dilakukan dalam 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Masalah stunting bisa menjadi beban negara.
Itulah beberapa hal yang disampaikan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hj. Netty Prasetiyani Heryawan saat Kampenye Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Program Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Khusus yang diselenggarakan di Gedung Futsal Bulbin Cirengit Bojongkunci Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Minggu, 29 Oktober 2023.
Turut hadir dan sebagai pembicara dalam acara tersebut ada Ketua Tim Kerja Penguatan Pembinaan Balita dan Anak BKKBN Provinsi Jawa Barat Elma Triyulianti D.S Psi, MM Psikolog, Yogaswara, S.Pd Penata Ahli Muda Kependudukan Keluarga Berencana DP2KBP3A Kabupaten Bandung serta Ngadiman S.Sos Kepala UPT Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.
Dalam paparannya, Hj. Netty Prasetiyani Heryawan memberikan gambaran betapa pentingnya semua pihak memberikan perhatian serius terhadap permasalahan stunting. Peran dan fungsi utama keluarga menjadi sasaran utama promosi KIE percepatan penurunan stunting.
Pencegahan stunting selain masalah pemerintah tapi lebih penting dilakukan masyarakat khususnya keluarga secara bersama agar Indonesia terbebas dari bencana peradaban yang dipicu tingginya angka stunting.
Netty Prasetiyani menyoroti jika permasalahan stunting ini tidak ditangani dengan baik akan menjadi beban negara ke depannya. Untuk itu fungsi keluarga sangat penting sekali di sini.
’’Mencegah stunting sebaiknya dan tentunya harus dimulai dari keluarga,” jelasnya.
Netty, anggota Komisi IX ini menegaskan bahwa ada empat syarat yang harus dilakukan untuk bisa membangun keluarga yang berkualitas. Pertama, niat tujuan berkeluarga harus jelas.
”Menikah dan keluarga harus punya niat dan tujuan yang jelas, untuk beribadah,” jelas Netty.
Yang kedua, ada persiapan dan perencanaan yang baik. Batasan usia untuk menikah harus ideal.
”Batasan usia menikah yang ideal bagi perempuan minimal berusia 21 tahun dan laki-laki setidaknya 25 tahun.”
Selanjutnya, yang ketiga, membangun ketahanan keluarga berdasarkan nilai agama. Dan yang keempat yaitu membangun pola pengasuhan yang benar dan tepat.
”Jika sebuah keluarga melakukan keempat syarat tersebut pencegahan stunting atau gagal tumbuh akibat kekurangan gizi dalam waktu yang panjang bisa dicegah. Mari kita semua berkomitmen untuk menguatkan keluarga berkualitas bangun keluarga berkualitas, kita cegah stunting dan kita cegah demorasilasi. Dengan cara itu mudah-mudahan anak-anak kita semua sehat, “ pungkasnya
Sebelumnya Ketua Tim Kerja Penguatan Pembinaan Balita dan Anak BKKBN Provinsi Jawa Barat Elma Triyulianti, dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal tentang pentingna penanganan percepatan stunting.
Elma Trilyulianti menjelaskan dari mulai definisi stunting hingga dampak yang ditimbulkannya agar masyarakat paham dan mengerti apa itu stunting.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum paham dan mengerti betapa beresikonya stunting itu. Kesadaran masyarakat perlu diingatkan bagaimana pentingnya pencegahan stunting.
Semuanya harus dimulai sejak sebelum pernikahan dan masa kehamilan, hingga peran dan fungsi utama keluarga menjadi sasaran utama kampanye KIE percepatan penurunan stunting ini.
Adapun Yogaswara, S.Pd yang mewakili Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung dalam kesempatan tersebut menjelaskan kondisi stunting dan program-program yang dilakukan dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bandung.
Prevalensi stunting di Kabupaten Bandung masih dikisaran 25%, artinya setiap 25 bayi beresiko stunting dari 100 bayi yang lahir.
“Di Kabupaten Bandung prevalensi stunting masih di kisaran 25% masih diatas prevalensi nasional 21%. Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan di Kabupaten Bandung untuk penurunan dan pencegahan stunting,”