๐
Senin, 9 Juni 2025
โ๏ธ Oleh Tim Redaksi | KlopakIndonesia.com
Jakarta โ Proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia yang dijalankan oleh Kemendikbudristek kini menjadi sorotan tajam. Kejaksaan Agung resmi menyelidiki dugaan korupsi senilai Rp9,9 triliun, dan telah memeriksa 28 saksi sejak penyelidikan dibuka pada 20 Mei 2025.
Proyek yang digadang-gadang sebagai bagian dari digitalisasi pendidikan ini ternyata menyisakan banyak kejanggalan, mulai dari harga tidak wajar, proses tender yang tidak transparan, hingga dugaan kolusi dengan vendor swasta.
๐ป Proyek Digitalisasi Berbalut Skandal
Program pengadaan laptop berbasis ChromeOS dimulai sejak 2021, dengan alokasi anggaran yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2021 saja, tercatat lebih dari Rp3,7 triliun dihabiskan untuk pengadaan paket TIK, termasuk laptop seharga hingga Rp10 juta per unit yang memicu kontroversi publik.
Laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Audit Watch (IAW) menyebutkan bahwa banyak laptop yang dibeli tidak sesuai spesifikasi, distribusinya tidak merata, serta vendor-vendor besar seperti Zyrex, Advan, SPC, Evercoss, dan Axioo terindikasi menerima perlakuan khusus.
“Modus penggantian sistem operasi dari Windows ke ChromeOS dilakukan tanpa kajian yang matang. Harga tidak transparan, dan proses pengadaan tidak bisa dipantau publik,” ujar Emerson Yuntho dari ICW, dikutip dari Tempo.
๐งพ Dugaan Mark-Up dan Kolusi Vendor
Hasil audit sementara menemukan adanya dugaan mark-up harga, dan vendor-vendor pengadaan disinyalir memiliki hubungan dekat dengan orang dalam kementerian. Bahkan, ada dugaan keterlibatan staf khusus menteri dalam memfasilitasi vendor tertentu.
Pengadaan ini juga tidak masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang seharusnya menjadi dokumen wajib untuk transparansi.
โ๏ธ Kejagung Bergerak, KPK Awasi
Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen penting dan telah memanggil puluhan saksi dari lingkungan Kemendikbudristek dan vendor-vendor pengadaan.
“Kami akan menelusuri aliran dana, proses kontrak, dan potensi kerugian negara dari proyek ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi perkembangan kasus ini karena sejak 2021, proyek laptop sudah menjadi perhatian lembaga antirasuah.
๐งโ๐ซ Dampak ke Sekolah dan Guru
Banyak guru di daerah mengaku kesulitan menggunakan Chromebook karena keterbatasan jaringan internet. Beberapa bahkan mengaku tidak pernah menerima unit meski tercatat di laporan distribusi.
Kondisi ini menambah luka di sektor pendidikan yang sebelumnya sudah terhantam pandemi dan keterbatasan infrastruktur digital.