Penandatanganan PKS Revitalisasi Sekolah: Komitmen Pemerintah Wujudkan Sekolah Aman

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia. Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (PKS) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bersama 31 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan 503 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Penandatanganan ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025, yang menugaskan Kemendikdasmen sebagai pelaksana utama program revitalisasi infrastruktur satuan pendidikan nasional. Agenda ini juga bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan revitalisasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa revitalisasi tahun ini berpijak pada tiga kerangka utama Sistem Perjalanan Pembangunan Nasional (SPPN): kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, dan kerangka pendanaan.

“Program ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Pelaksananya jelas, yaitu Kemendikdasmen melalui Ditjen PAUD Dikdasmen, dan pendanaannya telah tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp16,9 triliun,” ujarnya di Jakarta, pada Selasa (3/6).

Gogot juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tahun 2025 memiliki sejumlah pembaruan penting. Pertama, dana revitalisasi tidak lagi dikelola melalui Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan langsung oleh Kemendikdasmen. Kedua, dana akan disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat. Ketiga, pelaksanaan teknis akan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, didampingi tim teknis perencana dan pengawas.

Baca Juga :  bank bjb Tumbuhkan Budaya Menabung Melalui Program KEJAR

“Swakelola bukan hal baru—pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS). Sekolah diberi otoritas penuh untuk merancang, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional,” tambah Gogot.

Ia juga menegaskan bahwa revitalisasi ini bukan proyek biasa, melainkan bentuk konkret tanggung jawab negara untuk mewujudkan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas.

Menguatkan pernyataan tersebut, Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Eko Susanto, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan telah menghasilkan daftar 9.404 sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA penerima bantuan revitalisasi dari total 10.440 satuan pendidikan yang ditargetkan pada tahun ini. Proses verifikasi dilakukan secara ketat dengan dukungan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta didasarkan pada data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah divalidasi dan disesuaikan dengan kondisi aktual.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat—baik di pusat maupun di daerah—memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Setelah PKS ditandatangani, kami akan melanjutkan ke tahap PKS langsung dengan masing-masing satuan pendidikan penerima,” ujar Eko.

Baca Juga :  Wamentan Sudaryono Dorong Anak Muda NU Terlibat Dalam Brigade Swasembada Pangan

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan agar seluruh proses dapat selesai dalam waktu enam bulan. “Seluruh jajaran pemerintah daerah diminta untuk segera membentuk panitia pembangunan, menyusun dokumen teknis, dan melaksanakan kegiatan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tepat waktu,” tambahnya.

Revitalisasi ini difokuskan pada enam prioritas utama: ruang kelas, ruang guru dan administrasi, toilet, perpustakaan, laboratorium, dan UKS. Usulan pembangunan di luar skala prioritas tersebut akan dipertimbangkan setelah kebutuhan esensial sekolah terpenuhi.

Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme mitigasi untuk menghadapi hambatan di lapangan, termasuk potensi gangguan dari pihak eksternal. Apabila ditemukan kendala, pemerintah daerah diminta segera melapor ke tingkat pusat agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi, bahkan melalui jalur pengamanan apabila diperlukan.

Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan merupakan investasi negara dalam membangun sumber daya manusia unggul, sebagaimana ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan visi Indonesia Emas 2045. Dalam penutupan arahannya, Dirjen Gogot menyampaikan, “Revitalisasi satuan pendidikan adalah amanat konstitusi. Ini uang rakyat untuk kepentingan rakyat—terutama anak-anak kita. Jangan sampai ada yang tidak terlaksana karena kelalaian atau kurangnya komitmen. Ini urusan negara,” tutupnya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir
HUT ke-1, Doksis Doakan RS Unpad Jadi Pelopor Pelayanan Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:10 WIB

Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:31 WIB

Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB