Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan Kajati Terkait Pengelolaan Lahan Kebun Binatang Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Penahanan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, setelah Yossi menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Jabar. Ia akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kebonwaru, terhitung sejak 23 Mei hingga 11 Juni 2025 .

Baca Juga :  PHI ke-97 Jawa Barat 2025 Teguhkan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Yossi, yang menjabat sebagai Sekda Kota Bandung pada periode 2013–2018, diduga secara melawan hukum menguasai aset tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang digunakan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari untuk operasional Kebun Binatang Bandung. Tindakan ini diduga telah merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Kejati Jabar juga telah menetapkan dua orang pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari berinisial S dan RBB sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka diduga telah melakukan penguasaan lahan seluas 139.943 hektare yang merupakan barang milik daerah (BMD) dan tercatat pada kartu inventaris barang (KIB) Model A Pemerintah Kota Bandung sejak 2005 .

Baca Juga :  Kemendikdasmen Dorong Pentingnya Data dalam Kebijakan Pendidikan: "Dari Data ke Dampak

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Kejati Jabar untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB