Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan Kajati Terkait Pengelolaan Lahan Kebun Binatang Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Penahanan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, setelah Yossi menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Jabar. Ia akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kebonwaru, terhitung sejak 23 Mei hingga 11 Juni 2025 .

Baca Juga :  Waspada Bencana Hidrometeorologi

Yossi, yang menjabat sebagai Sekda Kota Bandung pada periode 2013–2018, diduga secara melawan hukum menguasai aset tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang digunakan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari untuk operasional Kebun Binatang Bandung. Tindakan ini diduga telah merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Kejati Jabar juga telah menetapkan dua orang pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari berinisial S dan RBB sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka diduga telah melakukan penguasaan lahan seluas 139.943 hektare yang merupakan barang milik daerah (BMD) dan tercatat pada kartu inventaris barang (KIB) Model A Pemerintah Kota Bandung sejak 2005 .

Baca Juga :  Lantik Pejabat Fungsional: Mendikdasmen Imbau Pejabat Berikan Layanan Pendidikan Bermutu dan RAMAH

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Kejati Jabar untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar
Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:43 WIB

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB