Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri melanjutkan penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kamis 19 Desember 2024.

Dua bangunan liar berhasil dibongkar sebagai bagian dari proses yang telah direncanakan sejak November lalu.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, langkah ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Proses dimulai dengan pemberian surat pernyataan kepada pemilik bangunan, diikuti tiga tahapan surat peringatan yang dilayangkan pada 7, 10, dan 13 Desember.

“Sebelum melakukan tindakan, kami sudah melakukan sosialisasi dan rapat sejak 21 November. Proses ini berjalan lebih dari satu bulan. Jadi, kami tidak langsung bertindak tanpa komunikasi terlebih dahulu,” ujar Yayan di sela-sela penertiban.

Baca Juga :  Amanda Soemedi: Jadilah Pribadi Kreatif Aktif Berkarakter

Untuk diketahui, area depan Balai Yasa PT KAI merupakan zona merah yang dilarang untuk aktivitas penjualan maupun pendirian bangunan permanen. Selain itu, kawasan ini menjadi bagian dari rencana pembangunan yang membutuhkan lingkungan yang tertata dan kondusif.

Ada pun bangunan liar dan PKL yang masih berjualan disebut melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 dan juga Perda Nomor 9 tahun 2019. Awalnya, ada 25 bangunan liar yang ditargetkan untuk dibongkar.

Dari total 25 bangunan liar di lokasi tersebut, sebanyak 18 sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Tujuh bangunan lainnya menjadi target lanjutan.

Hari ini, dua dari empat bangunan sisa berhasil dibongkar. Keduanya berada di sisi timur. Sedangkan dua bangunan lainnya yang berada di sisi barat, termasuk kantor sekretariat salah satu organisasi kepemudaan, masih dalam proses negosiasi dengan PT KAI.

Baca Juga :  Seleksi Nasional Berdasarkan Tes Tahun 2024 Telah Diumumkan

Satpol PP Kota Bandung mendorong proses negosiasi selesai dalam waktu segera. Proses pembongkaran bangunan liar di sisi barat ini akan dilakukan mandiri.

“Kami berharap seluruh bangunan sudah dibongkar sebelum akhir tahun, paling lambat 1 Januari. Jika bisa lebih cepat, tentu lebih baik. Kami terus mendorong pemilik bangunan untuk membongkar sendiri agar proses berjalan kondusif dan aman,” tambah Yayan.

Satpol PP Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menertibkan kawasan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi demi menjaga kenyamanan semua pihak.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Chromebook Kemendikbudristek: Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun, Kejagung Periksa 28 Saksi
Los Angeles Masih Mencekam: Kerusuhan dan Unjuk Rasa Meluas, Garda Nasional Dikerahkan
Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 14:02 WIB

Skandal Chromebook Kemendikbudristek: Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun, Kejagung Periksa 28 Saksi

Senin, 9 Juni 2025 - 13:29 WIB

Los Angeles Masih Mencekam: Kerusuhan dan Unjuk Rasa Meluas, Garda Nasional Dikerahkan

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:20 WIB

Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB