Nilai-nilai yang mendukung gerakan antikorupsi harus konsisten ditingkatkan pemahaman dan pengamalannya di berbagai bidang untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa depan.
“Kejujuran, kesederhanaan, disiplin, dan bertanggung jawab merupakan nilai-nilai yang harus ditumbuhkan untuk membentuk sikap antikorupsi setiap anak bangsa di berbagai bidang kehidupan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12), dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional, setiap 9 Desember.
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85.
Capaian itu menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 3,92.
Catatan terkait IPAK merupakan indikator yang mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku koruptif.
Menurut Lestari, semangat dan sikap antikorupsi sangat dibutuhkan bangsa ini dalam upaya mengakselerasi proses pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, peringatan Hari Antikorupsi Internasional harus mampu dijadikan momentum bagi setiap anak bangsa untuk meneguhkan sikap dan semangatnya dalam menumbuhkan sikap antikorupsi di keseharian mereka.
Beragam sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, sangat membutuhkan sikap dan budaya antikorupsi dalam pengelolaannya.
Tanpa sikap antikorupsi, jelas Rerie, berbagai sumber daya alam yang kita miliki tidak mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam proses pembangunan di berbagai bidang.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan di negeri ini menaruh perhatian serius terhadap berbagai upaya menumbuhkan sikap antikorupsi dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.