Para Petani Sampaikan Terimaksih Kepada Presiden Prabowo Atas Pemutihan Hutang, Wamentan Sudaryono Siap Jalankan Prosesnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para petani dan pelaku usaha kecil menengah (UMKM) saat ini tengah bernafas lega. Pasalnya, pemerintah baru saja membuat PP piutang macet yang nantinya akan menghapus hutang petani dan pelaku usaha UMKM yang sedang menjalankan produksi dan berusaha.

Mengenai hal ini, Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia, Alex Chandra menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberi kebijakan pemutihan hutang bagi para petani bawang di seluruh Indonesia. Dia bersyukur pemerintah memberi perhatian khusus kepada petani.

“Alhamdulillah Kami sangat berterimakasih dan bersyukur pak Presiden meski baru beberapa hari dilantik tapi sudah ada langkah kongkrit membantu petani,” ujar Alex, Selasa, 5 November 2024.

Selama ini, Alex mengatakan para petani bawang kerap kali meminjam modal untuk bertanam ke bank. Namun begitu panen tiba, hasil jerih payahnya tak jarang merugi akibat berbagai faktor seperti hama dan cuaca sehingga pinjaman yang harus dibayarkan mengalami keterlambatan.

Baca Juga :  Jabar Berdayakan Lansia Perempuan Melalui Sekolah Inovatif DP3AKB

“Dulu ada jargon menarik pak, ” kalau mau tanam bawang harus hutang. Tapi mau pinjam ke bank nama petani sudah di blacklist. Alhamdulliah sekarang hutangnya mendapat pemutihan. Dan saya yakin Insyaallah ke depannya akan lebih baik. Sekali lagi terimakasih bapak Presiden terimakasih bapak Menteri Pertanian,” katanya.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses pemutihan tersebut di tingkat petani seluruh Indonesia. Bagi Sudaryono, pemutihan ini merupakan bentuk kebaikan Presiden sekaligus angin segar bagi petani yang selama ini kesulitan.

Baca Juga :  Diseminasi dan Rilis Hasil Verifikasi Validasi Data Keluarga Beresiko Stunting

“Kita tinggal mengawal saja apa yang sudah ada, negara sudah berproses dan kita tinggal kawal laksanakan PP nya (peraturan pemerintah),” katanya.

Hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

Presiden berharap, PP tersebut dapat membantu para petani dalam meneruskan usaha-usahnya agar lebih berdayaguna. Kepala Negara juga berharap seluruh persyaratan teknis terkait aturan tersebut dapat ditindaklanjuti kementerian serta lembaga terkait.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAKET, KOK, DAN MERAH PUTIH
Pendidikan Gratis Disiapkan, Mulai 2027 Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun
Jawa Barat Borong 11 Penghargaan ADUJAKNAS 2026, Duta GenRe Putri Back to Back Juara Nasional
Bio Farma dan MSD Kerja Sama Transfer Teknologi Vaksin PCV15 dan HPV
Jabar Sisir 4.361 KPM Belum Ber-KB, DP3AKB Dorong Perencanaan Keluarga
Pegadaian dan BCA Perluas Tabungan Emas ke Aplikasi blu Digital
Komisi X Setujui Anggaran Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun untuk Pendidikan 2027
Kemendikdasmen Buka Bantuan Kuliah S1/D4 untuk 150 Ribu Guru melalui PKA

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:33 WIB

RAKET, KOK, DAN MERAH PUTIH

Jumat, 25 September 2026 - 18:32 WIB

Pendidikan Gratis Disiapkan, Mulai 2027 Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 10:14 WIB

Jawa Barat Borong 11 Penghargaan ADUJAKNAS 2026, Duta GenRe Putri Back to Back Juara Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 20:44 WIB

Bio Farma dan MSD Kerja Sama Transfer Teknologi Vaksin PCV15 dan HPV

Rabu, 23 September 2026 - 13:57 WIB

Jabar Sisir 4.361 KPM Belum Ber-KB, DP3AKB Dorong Perencanaan Keluarga

Berita Terbaru

NEWS

RAKET, KOK, DAN MERAH PUTIH

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:33 WIB