Sinergi Kemendikdasmen dan Pemda Guna Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Dalam rangka mendukung Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang pendidikan, yaitu memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan perluasan akses pendidikan nasional, melalui kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu, Kemendikdasmen menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, (11/11).

“Satu hal yang ingin kami tekankan pada kesempatan ini, sesuai dengan visi Kemendikdasmen yang mengacu kepada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Program Asta Cita, kami berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujar Abdul Mu’ti dalam sambutannya.

Pak Menteri Abdul Mu’ti menuturkan bahwa acara ini, dimaksudkan sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kinerja atas kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kebijakan PPDB merupakan pintu masuk peserta didik sebelum mengenyam pendidikan pada satuan pendidikan. Saat ini, PPDB masih memerlukan penyempurnaan untuk memastikan akses yang setara dan berkeadilan, menjaga kualitas pembelajaran, meningkatkan kualitas satuan pendidikan negeri dan swasta, serta memiliki tata kelola yang berintegritas.

Baca Juga :  AKTIVIS 98: "Pernyataan Fadli Zon Mengingkari Luka Bangsa dan Mengkhianati Kebenaran Sejarah"

“Zonasi menjadi kebijakan strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu, yang tidak jauh dari tempat tinggal. Selain itu, dengan zonasi, satu kelas terdiri atas murid-murid dari berbagai kelas sosial juga dimaksudkan agar terjadi proses integrasi sosial di antara para murid di lingkungan atau wilayah tertentu,” jelas Abdul Mu’ti.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat dua aspek penting mewujudkannya, yaitu berkaitan dengan kebijkan-kebijakan yang menjadi landasan konstisional dalam melaksanakan tugas dan amanahnya sebagai Menteri Kemendikdasmen dan aspek-aspek strategis yang berkaitan dengan kebijakan yang dilaksanakan di masyarakat.

“Persoalan yang berkaitan dengan PPDB, Zonasi, dan PPPK merupakan wilayah strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan yang bemutu,” kata Abdul Mu’ti.

Sementara itu, rekrutmen guru PPPK dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan guru. Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus merekrut guru ASN untuk memenuhi kebutuhan/ kekurangan guru. Di saat yang sama, Kemendikdasmen mendorong pemerintah daerah melakukan pemerataan (redistribusi) guru yang berlebih di satu wilayah ke wilayah lain.

Baca Juga :  Mengenal SFV Kawali Sebagai Produsen Nila Inovatif di Jawa Barat

“PPPK juga bagian dari upaya kami bagaimana agar para guru dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan yang tebaik untuk murid-muridnya,” tambah Menteri Abdul Mu’ti.

Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mendapatkan masukan-masukan yang bermakna dari pengalaman para Kepala Dinas Pendidikan yang berkecimpung langsung dalam melaksanakan dua kebijakan tersebut.

“Ini juga upaya kami, Kemendikdasmen dalam satu bulan dalam mendengar dan menerima masukan dari berbagai pihak sehingga kami mendapatkan informasi yang komprehensif. Informasi yang memungkinkan kita mengambil kebijakan dengan saksama dan bermanfaat untuk semua,” jelas Menteri Abdul Mu’ti.

Rakor ini dihadiri oleh Ketua Komisi X DPR RI, beserta anggota Komisi X DPR RI, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pejabat Eselon I Kemendikdasmen, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar
Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:43 WIB

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB