Di Balik Sistem Pemilu Amerika, “Electoral College”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Pilpres Amerika berbeda dengan di Indonesia. Negara ini diketahui mengusung sistem electoral college atau suara elektoral.

Tidak seperti Indonesia, yang presidennya dipilih melalui pemilu dengan sistem suara terbanyak, Amerika Serikat menggunakan sistem “electoral college”, di mana warganya tidak memilih presiden secara langsung, melainkan berdasarkan suara mayoritas elektor atau sekelompok orang yang mewakili para pemilih di setiap negara bagian.

Sistem Pemilu Amerika melalui “electoral college” telah menjadi tradisi selama lebih dari dua abad. Seiring waktu, sistem tersebut menuai pro dan kontra, dengan ratusan proposal diajukan ke Kongres Amerika Serikat untuk mereformasinya.

Melalui pemungutan suara pada pemilu, pemilih sebenarnya memberikan suara mereka kepada para elektor, yang nantinya akan memilih presiden yang memperoleh suara mayoritas di negara bagiannya. Elektor umumnya merupakan pejabat, pemimpin partai politik, atau orang-orang di negara bagian yang memiliki afiliasi pribadi maupun politik dengan calon presiden dari partai mereka.

Melalui pemungutan suara pada pemilu, pemilih sebenarnya memberikan suara mereka kepada para elektor, yang nantinya akan memilih presiden yang memperoleh suara mayoritas di negara bagiannya.

Baca Juga :  LILY MAULANA MULAI DI PERHITUNGKAN LAWANPILKADA KOTA BANDUNG

Terdapat 538 elektor dari seluruh negara bagian di Amerika Serikat. Setiap negara bagian memiliki jumlah elektor yang berbeda-berbeda, yang biasanya proporsional dengan jumlah populasi di negara bagian masing-masing. Calon presiden harus meraih setidaknya 270 suara elektoral untuk bisa memenangkan pemilu.

Berikut ini adalah daftar suara elektoral 2024 menurut negara bagian dan distrik federal di AS:

  1. Alabama – 9
  2. Alaska – 3
  3. Arizona – 11
  4. Arkansas – 6
  5. California – 54
  6. Colorado – 10
  7. Connecticut – 7
  8. Delaware – 3
  9. Florida – 30
  10. Georgia – 16
  11. Hawaii – 4
  12. Idaho – 4
  13. Illinois – 19
  14. Indiana – 11
  15. Iowa – 6
  16. Kansas – 6
  17. Kentucky – 8
  18. Louisiana – 8
  19. Maine – 4
  20. Maryland – 10
  21. Massachusetts – 11
  22. Michigan – 15
  23. Minnesota – 10
  24. Mississippi – 6
  25. Missouri – 10
  26. Montana – 4
  27. Nebraska – 5
  28. Nevada – 6
  29. New Hampshire – 4
  30. New Jersey – 14
  31. New Mexico – 5
  32. New York – 28
  33. North Carolina – 16
  34. North Dakota – 3
  35. Ohio – 17
  36. Oklahoma – 7
  37. Oregon – 8
  38. Pennsylvania – 19
  39. Rhode Island – 4
  40. South Carolina – 9
  41. Dakota Selatan – 3
  42. Tennessee – 11
  43. Texas – 40
  44. Utah – 6
  45. Vermont – 3
  46. Virginia – 13
  47. Washington – 12
  48. Wilayah khusus District Columbia (Washington DC) – 3
  49. Virginia Barat – 4
  50. Wisconsin – 10
  51. Wyoming – 3
Baca Juga :  Kota Bandung Luncurkan Calendar of Events 2025, 84 Acara Dirancang Datangkan Wisatawan

District of Columbia mendapat tiga, tetapi tidak memiliki anggota yang memiliki hak suara di Kongres.

“Semua negara bagian, kecuali Maine dan Nebraska, memiliki kebijakan winner-take-all di mana negara bagian hanya melihat pemenang keseluruhan suara populer di seluruh negara bagian. Namun, Maine dan Nebraska, menunjuk pemilih individual berdasarkan pemenang suara populer di setiap distrik Kongres dan kemudian dua pemilih “at-large” berdasarkan pemenang suara populer di seluruh negara bagian,” jelas Arsip Nasional AS, sebagaimana dilansir Fox7.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Nebis in Idem dalam Kasus Irfan Suryanagara
Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan
BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Total Dapur dan Tutup SPPG Tak Layak
Mahfud MD: Rugi Kalau Dadan Dihukum Potong Tangan, Kalau Perlu Hukum Mati
Misteri Kematian Satu Keluarga di Glamping Posong Terungkap, Polisi Pastikan Keracunan Karbon Monoksida
KDM Prioritaskan Pembangunan Tajuk dan Masjid Kecil untuk Perkuat Spiritualitas Warga Jabar
Revitalisasi Sekolah Gerakkan Ekonomi Lokal, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kementerian Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Nebis in Idem dalam Kasus Irfan Suryanagara

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Total Dapur dan Tutup SPPG Tak Layak

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mahfud MD: Rugi Kalau Dadan Dihukum Potong Tangan, Kalau Perlu Hukum Mati

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:49 WIB

Misteri Kematian Satu Keluarga di Glamping Posong Terungkap, Polisi Pastikan Keracunan Karbon Monoksida

Berita Terbaru