Jabar Belajar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan dari DIY

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdaprov Jabar terus meningkatkan pelayanan publik dengan tak pernah berhenti belajar tata kelola pemerintahan dari pemda lain.

Kali ini, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tempat tujuan belajar. Sekda Jabar Herman Suryatman memimpin rombongan studi banding, diterima Sekda Pemda Provinsi DIY Beny Suharsono di Ruang Rapat Lantai III Unit VIII Gedung Wisanggeni, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin (7/10/2024).

Di DIY, Pemdaprov Jabar melakukan komparasi best practice tata kelola pemerintahan, meliputi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pengendalian inflasi, hingga pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD).

Jabar juga belajar sinergi kabupaten dan kota hingga kelurahan dan desa yang di DIY dituangkan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.

“Kami perlu insight terkait tata kelola pemerintahan, yang mana terdapat pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kesannya bertingkat, tetapi goals-nya sama, yakni kesejahteraan masyarakat,” ujar Herman Suryatman.

Maka kata Herman, Jabar ingin menghadirkan format pemerintahan yang bisa memastikan berbagai indeks indikator makro menunjukkan masyarakatnya sejahtera.

Baca Juga :  IPKB Jabar Gagas Jurnalisme Keluarga

Ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan signifikan, penurunan pengangguran signifikan, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) signifikan, dan angka- angka indikator lainnya yang membaik.

Apalagi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jabar 2005 – 2025, dalam waktu yang tidak lama lagi yakni tahun 2025, Jabar punya target untuk menjadi provinsi termaju.

“Tentu Provinsi termaju ditandai dengan rakyatnya yang maju, sejahtera, setelah kami bedah, ternyata pemerintahan ini harus kita set up dan terus diperbaiki,” katanya.

“Jadi kita studi komparasi ke sini, harus ada outcame, benefit, dan dan impact-nya,” sambung Herman.

Dengan mengomparasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023, Herman akan mendorong ada pergub serupa tapi tentang reformasi birokrasi yang akan menjangkau kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

“Harus lahir dan harus dieksekusi. Sehingga perjalanan kita ke sini kita tebus dengan kinerja yang lebih, sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Agenda World Water Forum ke-10 Hari Kelima, Hadirkan Proses Politik untuk Otoritas Wilayah Sungai

Sementara itu, Sekda Provinsi DIY Beny Suharsono, menyambut baik kedatangan Sekda Jabar bersama sejumlah Asisten dan Kepala Biro di lingkup Setda Jabar.

Ia mengatakan, pemda provinsi punya tugas sebagai wakil Pemerintah Pusat. Sehingga, guna memperkuat sinergi, Pemda Provinsi DIY telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.

Menurut Beny, ini ditujukan guna menghadirkan pembangunan yang inklusif, dan juga berbasis budaya. Reformasi kalurahan diperlukan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum.

Sehingga Pergub ini mencakup reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat sekaligus.

“Pergub dapat menjangkau kabupaten/ kota, hingga kelurahan, bahkan RT/ RW sekalipun,” kata Sekda DIY.

“Kita juga mendorong kabupaten/kota agar SAKIP minimal berpredikat A. Pemda Provinsi DIY pun telah meraih SAKIP AA, tujuh kali berturut- turut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIB

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Berita Terbaru