Pemkot Cimahi Fasilitasi Hunian Rusunawa Untuk Keluarga Yang Tinggal Puluhan Jiwa Di Citeureup

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi memfasilitasi 5 unit di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Leuwigajah bagi keluarga yang menempati satu rumah dengan puluhan jiwa di Kampung Cisurupan RT 2 RW 7 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi. Hal itu bagian dari penanganan permasalahan hunian keluarga yang tinggal dalam rumah petak tersebut.

Penyerahan kunci unit rusunawa dilakukan Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Ahmad Saefullah kepada 5 Keluarga (18 jiwa) dari RW 07 RT 02 Kelurahan Citeureup. Acara penyerahan kunci disaksikan oKelurahan Citeureup, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa.

Sebelumnya, BAZNAS Kota Cimahi turut menyerahkan bantuan peralatan dapur dan kasur gulung. Dinsos Kota Cimahi juga memberikan bantuan peralatan rumah tangga, makanan siap saji, makanan instan, pakaian, dan makanan anak-anak. Sentra Abiyoso Kementerian Sosial RI juga telah membantu keluarga tersebut dalam meningkatkan keberfungsian sosial.

Baca Juga :  Peringati Hari Vasektomi Sedunia, DP3AKB Jawa Barat dan Pemkab Subang Gelar Pelayanan KB MOW & MOP untuk Wujudkan Keluarga Sehat dan Terencana

Kepala Dinsos Kota Cimahi Ahmad Saefulloh mengatakan, Pemerintah Kota Cimahi memindahkan warga yang tinggal dalam rumah petak di Citeureup tersebut sebagai bagian dari penanganan permasalahan sosial. “Rumah tersebut dihuni 18 KK dengan 46 jiwa. Hasil pendataan rumah tersebut hanya dihuni oleh 9 keluarga, sedangkan 9 keluarga lainnya tidak tinggal di lokasi tersebut namun masih tercatat dalam Kartu Keluarga,” ujarnya.

Pihaknya berharap keluarga penerima relokasi segera  beradaptasi dengan lingkungan baru. “Agar bisa beradaptasi dengan lingkungan baru. Ikut menjaga ketertiban, keindahan, dan keamanan di wilayah rusunawa,” ucapnya.

Kebijakan relokasi merupakan alternatif solusi dari Pemkot Cimahi yang digagas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi dan ditindaklanjuti UPTD Rusunawa. Kelurahan Citeureup juga ikut memantau proses relokasi melalui pendekatan RW dan RT setempat. Serta memfasilitasi pertemuan antar pihak untuk memecahkan permasalahan hunian.

Baca Juga :  Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 15 Januari 2025, Bey Machmudin : Untuk Tenaga Honorer Jabar Memiliki Status Kepegawaian yang Jelas

“Pekerja sosial Kelurahan Citeureup juga menyampaikan informasi terbaru mengenai perkembangan proses relokasi dan memfasilitasi akses kebutuhan keluarga dibantu oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kelurahan Citeureup dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cimahi Utara,” jelasnya.

Menurut Ahmad, keluarga tersebut terlihat senang saat mulai menempati rusunawa. Anak-anak langsung mencoba taman bermain di halaman depan, menandakan semangat dan kebahagiaan atas tempat tinggal baru.

“Mereka berharap dapat mewujudkan cita-cita dan harapan yang lebih baik di lingkungan yang baru,” ucapnya.

Selain itu, pemantauan akan terus dilakukan oleh pekerja sosial profesional di Kelurahan Leuwigajah sesuai wilayah kerjanya. “Apabila keluarga-keluarga yang baru relokasi tersebut mempunyai permasalahan sosial, maka mereka bisa mendatangi pusat kesejahteraan sosial di Kelurahan Leuwigajah,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIB

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Berita Terbaru