Wamenkominfo Dorong Komite Independen Profesional dan Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan anggota Komite Independen Publisher Rights merupakan salah satu rangkaian dari upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia.  Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, komite itu yang terdiri dari 11 anggota.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengharapkan komite dapat menjalankan tugas dengan profesional dan transparan. Menurutnya, komite memiliki peran penting memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan amanat Perpres. 

“Kita berharap Komite bisa bersikap profesional dan juga cukup transparan dalam melakukan tugasnya seperti yang diamanatkan oleh Perpres dan membuat satu SOP yang bisa diterima oleh berbagai macam pihak terutama terkait dengan tugas-tugas ataupun kewajiban yang harus dilakukan oleh platform dan tanggung jawab perusahaan media,” ungkapnya dalam Penetapan Komite Independen Publisher Rights, di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (30/08/2024).

Wamen Nezar Patria menilai kehadiran Komite Independen Publisher Rights ini merupakan upaya memastikan platform digital berkontribusi dalam mendukung keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas di tengah disrupsi teknologi yang telah mengubah lanskap industri media. 

Baca Juga :  Kemendikdasmen Perkuat Kualifikasi Guru TK-SD dan Wajib Belajar 13 Tahun

“Dibutuhkan intervensi negara melalui Perpres yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Tentu saja misi yang terkandung dalam Perpres ini adalah bagaimana platform digital itu bisa mendukung jurnalisme yang berkualitas. Kita ingin media kita tetap sustain, jurnalisme berkualitas itu juga bisa eksis,” tandasnya.

Wamenkominfo menyoroti tantangan yang dihadapi jurnalisme di era disrupsi teknologi, termasuk maraknya disinformasi dan misinformasi. Mengutip data dari World Economic Forum, Wamen Nezar Patria menyebut disinformasi kini menjadi ancaman global kedua setelah perubahan iklim. Oleh karena itu, ia mengapresiasi Dewan Pers yang telah menyelesaikan tugasnya dalam membentuk Komite Independen ini.

“Kami cukup gembira bahwa Dewan Pers telah menyelesaikan tugasnya untuk menetapkan Komite Independen seperti diatur Perpres Publisher Rights. Ibu Ketua Dewan Pers belum lapor juga yang terpilihnya siapa gitu. Jadi baru ini secara resmi kita bertemu dengan kesebelasan yang dibentuk oleh Dewan Pers ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Tegas! Mentan Amran Copot Pejabat Kementan yang Terlibat Korupsi

Wamenkominfo optimis terbentuknya Komite Independen Publisher Right akan menjadi tonggak penting dalam menjaga keberlanjutan industri media di Indonesia. 

“Kami yakin jurnalisme berkualitas akan tetap dominan dan mampu mengimbangi tantangan disinformasi dan misinformasi di era digital ini,” tandasnya.

Dalam acara itu hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, serta anggota Komite Independen Publisher Right yang terpilih.

Komite ini terdiri dari perwakilan Dewan Pers, pakar, serta pemerintah, dengan anggota yang telah melalui proses seleksi yang ketat. Sebelas anggota komite antara lain dari unsur Dewan Pers, Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Suprapto. Selanjutnya unsur pakar, Ambang Priyonggo, Damar Juniarto, Guntur Syaputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, Kristiono Setyadi. Dan dari unsur pemerintah Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Mediodecci Lustarini. 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid di Sumedang
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Delapan Orang Jadi Tersangka Kasus HGB Bogor
Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel, Defisit di Bawah 3 Persen
Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara
Hari Santri 2026 Genap 10 Tahun, Kemenag Siapkan Beragam Kegiatan
Kemenag Tegaskan Biaya Nikah di Luar KUA Rp600 Ribu, Warga Diminta Waspadai Penipuan
Mentan Amran Dorong Mahasiswa Unismuh Bangun Usaha Pertanian, Lahan Produktif Siap Didukung
Komite III DPD RI Soroti DTSEN, Jangan Sampai Salah Data Bikin Warga Miskin Kehilangan Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:32 WIB

Pegadaian Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Renovasi Masjid di Sumedang

Rabu, 16 September 2026 - 08:37 WIB

KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Delapan Orang Jadi Tersangka Kasus HGB Bogor

Selasa, 15 September 2026 - 10:42 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel, Defisit di Bawah 3 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 10:36 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara

Selasa, 15 September 2026 - 07:22 WIB

Hari Santri 2026 Genap 10 Tahun, Kemenag Siapkan Beragam Kegiatan

Berita Terbaru