Wamenkominfo Dorong Komite Independen Profesional dan Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan anggota Komite Independen Publisher Rights merupakan salah satu rangkaian dari upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia.  Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, komite itu yang terdiri dari 11 anggota.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengharapkan komite dapat menjalankan tugas dengan profesional dan transparan. Menurutnya, komite memiliki peran penting memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan amanat Perpres. 

“Kita berharap Komite bisa bersikap profesional dan juga cukup transparan dalam melakukan tugasnya seperti yang diamanatkan oleh Perpres dan membuat satu SOP yang bisa diterima oleh berbagai macam pihak terutama terkait dengan tugas-tugas ataupun kewajiban yang harus dilakukan oleh platform dan tanggung jawab perusahaan media,” ungkapnya dalam Penetapan Komite Independen Publisher Rights, di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (30/08/2024).

Wamen Nezar Patria menilai kehadiran Komite Independen Publisher Rights ini merupakan upaya memastikan platform digital berkontribusi dalam mendukung keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas di tengah disrupsi teknologi yang telah mengubah lanskap industri media. 

Baca Juga :  GEMPA GARUT – KAB BANDUNG Bey Machmudin: Pelatihan Mitigasi Bencana Harus Makin Gencar

“Dibutuhkan intervensi negara melalui Perpres yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Tentu saja misi yang terkandung dalam Perpres ini adalah bagaimana platform digital itu bisa mendukung jurnalisme yang berkualitas. Kita ingin media kita tetap sustain, jurnalisme berkualitas itu juga bisa eksis,” tandasnya.

Wamenkominfo menyoroti tantangan yang dihadapi jurnalisme di era disrupsi teknologi, termasuk maraknya disinformasi dan misinformasi. Mengutip data dari World Economic Forum, Wamen Nezar Patria menyebut disinformasi kini menjadi ancaman global kedua setelah perubahan iklim. Oleh karena itu, ia mengapresiasi Dewan Pers yang telah menyelesaikan tugasnya dalam membentuk Komite Independen ini.

“Kami cukup gembira bahwa Dewan Pers telah menyelesaikan tugasnya untuk menetapkan Komite Independen seperti diatur Perpres Publisher Rights. Ibu Ketua Dewan Pers belum lapor juga yang terpilihnya siapa gitu. Jadi baru ini secara resmi kita bertemu dengan kesebelasan yang dibentuk oleh Dewan Pers ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Bandung Bersih, Pemkot Kembali Gencarkan Program Jumat Bersih

Wamenkominfo optimis terbentuknya Komite Independen Publisher Right akan menjadi tonggak penting dalam menjaga keberlanjutan industri media di Indonesia. 

“Kami yakin jurnalisme berkualitas akan tetap dominan dan mampu mengimbangi tantangan disinformasi dan misinformasi di era digital ini,” tandasnya.

Dalam acara itu hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, serta anggota Komite Independen Publisher Right yang terpilih.

Komite ini terdiri dari perwakilan Dewan Pers, pakar, serta pemerintah, dengan anggota yang telah melalui proses seleksi yang ketat. Sebelas anggota komite antara lain dari unsur Dewan Pers, Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Suprapto. Selanjutnya unsur pakar, Ambang Priyonggo, Damar Juniarto, Guntur Syaputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, Kristiono Setyadi. Dan dari unsur pemerintah Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Mediodecci Lustarini. 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Los Angeles Masih Mencekam: Kerusuhan dan Unjuk Rasa Meluas, Garda Nasional Dikerahkan
Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:29 WIB

Los Angeles Masih Mencekam: Kerusuhan dan Unjuk Rasa Meluas, Garda Nasional Dikerahkan

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:20 WIB

Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB