BSSN Identifikasi Pusat Data Nasional Sementara Diserang Ransomware

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan sejak hari Kamis 20 Juni 2024 lalu, sehingga menyebabkan beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terkendala. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengungkap insiden itu terjadi karena ulah Ransomware. 

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dan pihak lain dalam upaya Penanganan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Hasil identifikasi kami atas kendala yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara akibat serangan serangan siber berjenis Ransomware,” ujarnyasaat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (24/06/2024).

Hinsa Siburian mengatakan, dari insiden ransomware tersebut, BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.

Baca Juga :  Legislator Minta Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB, Jika Perlu Dihapus

Lalu, aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, diantaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan. File yang berkaitan dengan storage, seperti: VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai didisable dan crash.

“Diketahui tanggal 20 Juni 2024, pukul 00.55 WIB, Windows Defender mengalami Crash dan tidak bisa beroperasi,” jelas Hinsa.

Saat ini, sambung Hinsa, BSSN, Kominfo, Cyber Crime Polri, dan KSO Telkom-Sigma-Lintasarta masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan evidence, atau bukti digital dikarenakan kondisi evidence yang terenkripsi akibat serangan ransomware tersebut. 

“BSSN Kominfo, Cyber Crime Polri, dan KSO Telkom-Sigma-Lintasarta sampai dengan hari ini masih terus melakukan investigasi secara menyeluruh mengacu pada bukti-bukti forensik yang telah didapat. Dengan segala keterbatasan evidence, atau bukti digital dikarenakan kondisi evidence yang terenkripsi akibat serangan ransomware tersebut,” ungkap Hinsa. 

Baca Juga :  Setelah Klaten dan Karanganyar, Presiden dan Mentan Tinjau Pompanisasi di Kabupaten Semarang

Lebih lanjut Kepala BSSN menjelaskan, dalam insiden ini BSSN telah berhasil menemukan sumber serangan yang berasal dari file ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware. 

Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Sampel ransomware selanjutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut dengan melibatkan entitas keamanan siber lainnya. 

“Hal ini menjadi penting untuk lesson learned dan upaya mitigasi agar insiden serupa tidak terjadi lagi,” ujar Hinsa.

Adapun per- hari ini Senin 24 Juni 2024 sejak pukul 07.00 WIB, Layanan Keimigrasian terdampak sudah beroperasi dengan normal. Diantaranya Layanan Visa dan Izin Tinggal, Layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Layanan Paspor, Layanan Visa on Arrival (VOA) on boarding, dan Layanan Manajemen Dokumen Keimigrasian.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Farhan Wajibkan Kawasan Wisata Bandung Zero Waste, Tenggat 3 Bulan atau Kena Sanksi
Dekranasda Jabar Raup Rp450 Juta di Inacraft 2026, Produk Fashion dan Kriya Laris Manis
SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2026: ASN Fleksibel 5 Hari Jelang Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Jelang Ramadan & Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp911,16 Miliar: Diskon Transportasi, WFA, Bantuan Pangan
Survei Indikator: 79,9% Publik Puas Kinerja Presiden Prabowo, Mensesneg Tegaskan Fokus Program Rakyat
RUU Pilkada Dikejar Tenggat 2026, Dede Yusuf: Harus Tuntas Sebelum Tahapan Pemilu 2029 Dimulai
Konsolnas 2026: Daerah 3T Tetap Jalankan Program Prioritas Kemendikdasmen, Dari AI hingga Wajib Belajar 13 Tahun
Dukung PHTC Presiden Prabowo, Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan CKG di Sekolah, 25 Juta Siswa Sudah Terlayani

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:05 WIB

Wali Kota Farhan Wajibkan Kawasan Wisata Bandung Zero Waste, Tenggat 3 Bulan atau Kena Sanksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:01 WIB

Dekranasda Jabar Raup Rp450 Juta di Inacraft 2026, Produk Fashion dan Kriya Laris Manis

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:39 WIB

SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2026: ASN Fleksibel 5 Hari Jelang Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:21 WIB

Jelang Ramadan & Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp911,16 Miliar: Diskon Transportasi, WFA, Bantuan Pangan

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:14 WIB

Survei Indikator: 79,9% Publik Puas Kinerja Presiden Prabowo, Mensesneg Tegaskan Fokus Program Rakyat

Berita Terbaru