Pelija Desak Pemprov Hentikan Pemberian Izin KBU

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Organisasi non profit yang concern terhadap masalah lingkungan, Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija) Foundation menyoroti berbagai persoalan lingkungan pada saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni. Salah satunya, mengenai Kawasan Bandung Utara (KBU)

Menurut Direktur Eksekutif Pelija Foundation, MQ Iswara, pihaknya sangat menyayangkan KBU belum dikelola dengan baik. Sehingga ketika hujan terjadi, Kota Bandung selalu merasakan dampak dengan adanya banjir.

“Untuk yang kesekian kalinya meminta kepada pemerintah provinsi untuk melakukan moratorium dulu. Moratorium pemberian izin pembangunan di wilayah KBU,” ujar Iswara bersama jajaran pengurus Pelija Foundation saat memimpin penanaman 200 pohon di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/6).

Selama itu masih terjadi, kami dari Pelija meminta pemerintah provinsi untuk melakukan moratorium. Jadi pemberhentian pemberian izin sementara kepada semua izin pembangunan di wilayah KBU,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat itu.

Baca Juga :  Apakah Pemilik Ayam Goreng Widuran Bisa Dipidana Karena Menjual Ayam Goreng Non Halal Tanpa Memberi Tahu Konsumen

Keprihatinan lingkungan lain yang diutarakan Pelija, kata dia, adalah terkait penambangan pasir ilegal Galian C di wilayah Jabar selatan. Dari sekitar 620 perusahan, 400 di antaranya ternyata belum mengantongi izin. Imbasnya, kurang lebih sekitar 14-16 kilometer pesisir pantai Jabar selatan rusak. Ditambah kerusakan jalan akibat muatan dump truck yang berlebihan.

“Penambangan tambang, kami mohon pemerintah provinsi betul-betul menyikapi masalah tersebut. Karena kerusakan lingkungan pada pesisir itu sangat luar biasa,” katanya.

Bergeser ke Jabar tengah, Iswara menyayangkan lahan hutan semakin kritis. Setidaknya sekitar 400 hektare kondisi hutan di Jabar masuk dalam kategori sangat kritis. “Mohon ada tindak lanjut yang real dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah pusat, kami menyampaikan pada kesempatan hari lingkungan sedunia ini,” kata Iswara.

Baca Juga :  Inflasi Kota Bandung Tercatat 0,04 Persen pada Oktober 2024

Menurut Iswara, regulasi terkait lingkungan hidup dirasa sudah cukup. Tinggal ke depan yang harus ditekankan adalah mengenai penegakan hukum yang tegas dari pemerintah provinsi.

“Kami akan terus mengawal program yang sudah di program oleh pemerintah pusat  maupun pemerintah provinsi kabupaten/kota agar terjadi kesesuaian antara pembangunan dan lingkungan hidup,” tuturnya.

Saat ditanya soal progran Citarum Harum, Iswara menilai, sejauh ini faktanya belum sesuai harapan. Oleh karenanya, program tersebut diharapkan dapat dilanjutkan oleh gubernur Jabar terpilih nantinya.

“Nampaknya program yang baik ini harus dilanjutkan, dulu bahkan ada target pada tahun berapa air itu bisa langsung diminum tapi sekarang kualitas airnya masih belum memenuhi syarat untuk itu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir
HUT ke-1, Doksis Doakan RS Unpad Jadi Pelopor Pelayanan Unggul
KNKT Beberkan Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:10 WIB

Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:43 WIB

Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB