Mei 2024, Inflasi Year on Year (yoy) Provinsi Jawa Barat sebesar 2,78 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pusat Statistik  (BPS) Jabar menyebutkan inflasi Year on Year (yoy) pada Bulan Mei 2024 di Jawa Barat tercatat sebesar 2,78 persen.

Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bekasi sebesar 3,21 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,41 dan terendah terjadi di Kota Cirebon sebesar 1,97 persen dengan IHK sebesar 105,23.

Kepala BPS Jawa Barat Marsudijono mengatakan inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,25 persen.

Baca Juga :  Basuki Hadimuljono Didapuk Jadi Duta Kehormatan Asia Water Council

Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,57 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,65 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,91 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,96 persen, kelompok transportasi sebesar 0,73 persen.

Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,96 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,39 persen kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,83 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,83 persen.

Baca Juga :  Kemitraan dengan IKM Jabar Didorong Masuk dalam Rantai Pasok Industri Besar

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,34 persen.

“Jika dilihat dari perbedaan bulanan April dan Mei,  terjadi deflasi. Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Barat bulan Mei 2024 sebesar 0,12 persen,” tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru