Berkat Dukungan Penuh dari LPS, OJK, dan bank bjb sebagai pemegang saham, BPR Indramayu Kembali ke Status Pengawasan Normal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT BPR Indramayu Jabar telah berhasil mengembalikan status normalnya, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah sebelumnya berada di bawah pengelolaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Upaya penyelamatan dan penyehatan ini tidak lepas dari kontribusi LPS, OJK dan bank bjb sebagai pemegang saham.

Perubahan status tersebut, disampaikan oleh LPS dalam acara Penyampaian penetapan status pengawasan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), yang dilaksanakan pada Rabu (29/5) di kantor LPS, yang juga dihadiri Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta pejabat dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak dalam proses penyehatan BPR Indramayu Jabar.

Yuddy menjelaskan, PT BPR Indramayu Jabar telah menjadi bagian integral dari perekonomian daerah, sehingga meskipun bank bjb bukan pemegang saham pengendali, dengan mempertimbangkan dampak sosial, bank bjb juga melakukan upaya dalam penyehatan PT. BPR Indramayu Jabar.

Sebagai salah satu pemegang saham, Yuddy menjelaskan, bank bjb telah mengambil beberapa langkah penting dalam upaya penyehatan BPR Indramayu Jabar. Salah satunya adalah konversi sebagian pinjaman kredit BPR Indramayu Jabar menjadi modal inti tambahan senilai Rp 25 miliar pada 5 April 2024.

Baca Juga :  GENRE JAWA BARAT KENALKAN COBEK: COKLAT BEKEN PADA WAMEN ISYANA

Langkah ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan modal yang disampaikan oleh LPS dan berdasarkan kesepakatan seluruh pemegang saham dalam Share Holder Agreement (SHA) yang ditandatangani pada 15 Maret 2024.

“Melalui skema restrukturisasi kredit yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank bjb, kami berharap BPR Indramayu Jabar dapat kembali beroperasi dengan baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah,” ujar Yuddy.

Upaya penyehatan lain yang dilakukan bank bjb, antara lain dengan menugaskan Teddy Prayoga sebagai Direktur Utama, Sani Darussalam sebagai Direktur, dan Yudi Vidya sebagai Komisaris. Pengangkatan ini terbukti memperkuat manajemen dan membawa perubahan positif dalam operasional BPR.

Sebagai bagian dari upaya penyehatan lainnya, bank bjb bersama pemegang saham lain juga sepakat untuk melakukan penggabungan usaha atau merger BPR Indramayu Jabar dengan BPR lainnya di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga :  Wenny Menekankan Pentingnya Ibu Hamil Mengonsumsi Tablet Penambah Darah Atau Lebih Dikenal Dengan Tablet Tambah Darah (TTD).

“Tentunya upaya merger tersebut dilakukan dengan selektif atas pertimbangan dengan tidak merugikan hak dan kepentingan seluruh pemegang saham,” tambah Yuddy.

Yuddy berharap bahwa dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak terkait, skema penyehatan BPR Indramayu Jabar ini dapat berjalan sukses. Ia juga mengajak seluruh pemegang saham untuk memastikan rencana penyehatan berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Dengan upaya ini, diharapkan BPR Indramayu Jabar dapat kembali berkontribusi secara optimal dalam mendukung perekonomian daerah dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Ditambahkan Yuddy, bank bjb berkomitmen untuk terus memperkuat tata Kelola dan manajemen risiko yang terintegrasi termasuk pada anak-anak usaha dan entitas dimana bank bjb menjadi pemegang saham. Saat ini bank bjb telah menjadi sebuah konglomerasi keuangan dengan anak usaha perbankan syariah yaitu bjb syariah, bjb sekuritas, juga BPD BPD yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bank, dimana saat ini sudah efektif Bank Bengkulu dan masih terdapat beberapa BPD lainnya yang sedang berproses.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB