Pemdakab Bogor Ajak Para Transporter dan Pengusaha Tambang Taati Aturan Pembatasan Jam Operasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor ajak para transporter, pengusaha tambang dan masyarakat wilayah Bogor Barat, Parung Panjang dan Rumpin untuk memperkuat komitmen dalam mentaati aturan pembatasan jam operasional tambang.

Pasca diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) No 56 tahun 2023 terkait pembatasan jam operasional angkutan truk khusus barang tambang yang dikemas melalui kegiatan Rapat pembahasan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada ruas jalan wilayah Kabupaten Bogor, yang yang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Senin (20/5/2024).

Suryanto mengatakan, upaya jangka pendek dalam mengatasi permasalahan angkutan truk barang khusus tambang di wilayah Bogor Barat salah satunya melalui operasional kantong truk angkutan truk barang khusus tambang dan pemberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 tahun 2023 tentang pembatasan jam operasional angkutan truk barang khusus tambang dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Baca Juga :  *Tanam Apa Yang Kita Makan, Makan Apa Yang Kita Tanam: Semangat Kebudayaan Untuk Pangan Lokal*

“Alhamdulilah kantong parkir truk tambang dan pemberlakuan operasional angkutan truk barang khusus tambang sudah resmi diterapkan pada 17 Mei 2024 kemarin. Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh pihak dalam hal ini para transporter, pengusaha tambang dan masyarakat wilayah Bogor Barat bisa sama-sama komitmen mentaati aturan yang sudah diberlakukan dengan baik,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Bogor Zainal Ashari menambahkan, pertemuan ini dilakukan untuk menyepakati bersama terkait pemberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 tahun 2023 tentang pembatasan jam operasional angkutan truk barang khusus tambang dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

“Berbicara aturan tentunya harus kita patuhi dan laksanakan, kita ingin perkuat komitmen agar semua bisa mentaati aturan yang ada sebagai upaya penanganan jangka pendek guna mengatasi permasalahan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang, rumpin dan cigudeg untuk mengantisipasi terjadinya masalah-masalah baru. Mudah-mudahan pembangunan jalan khusus tambang bisa segera terealisasi sebagai upaya jangka panjang,” ucapnya.

Baca Juga :  Makna Penting Dasasila Bandung Hasil Konferensi Asia Afrika 1955

Plh Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, optimalisasi pelaksanaan pemberlakukan pembatasan jam operasional angkutan truk barang khusus tambang ini perlu dukungan dan komitmen bersama terutama para transporter, pengusaha tambang dan masyarakat. 

“Operasional kantong parkir berjalan, semua mentaati aturan dan punya komitmen menjaga sarana prasarana yang kita bangun ini adalah tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.

Warga Desa Batujajar Murdani menyatakan, akan mendukung dan patuh terhadap aturan yang dibuat oleh Pemdakab Bogor baik operasional kantong parkir maupun pemberlakukan Perbup nomor 56 tahun 2023.

“Kami akan patuh terhadap aturan yang dibuat oleh Pemkab Bogor,” ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontribusi Pada Ketahanan Kesehatan Global : Bio Farma Sediakan 271,600 Vial Vaksin bOPV untuk Myanmar
Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
Sekda Herman Suryatman Dorong BPR Daerah Cepat Lakukan Perubahan
Mendikdasmen Ajak Insan Pendidikan Kemendikdasmen Wujudkan Rumah Pendidikan dan Layanan Publik RAMAH
10 Jenis Ikan Air Tawar Paling Banyak di Budidayakan
Dukung Kementan, Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Produksi Jagung Nasional
Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie
Polrestabes Bandung Pastikan Flyover Mochtar Kusumaatmadja Dibuka Saat Tahun Baru dengan Pengamanan Ketat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:05 WIB

Kontribusi Pada Ketahanan Kesehatan Global : Bio Farma Sediakan 271,600 Vial Vaksin bOPV untuk Myanmar

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:11 WIB

Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:03 WIB

Sekda Herman Suryatman Dorong BPR Daerah Cepat Lakukan Perubahan

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:13 WIB

Mendikdasmen Ajak Insan Pendidikan Kemendikdasmen Wujudkan Rumah Pendidikan dan Layanan Publik RAMAH

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:46 WIB

Dukung Kementan, Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Produksi Jagung Nasional

Berita Terbaru

PERTANIAN

Budidaya Kangkung

Sabtu, 21 Des 2024 - 08:39 WIB