Pemdakab Bogor Ajak Para Transporter dan Pengusaha Tambang Taati Aturan Pembatasan Jam Operasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor ajak para transporter, pengusaha tambang dan masyarakat wilayah Bogor Barat, Parung Panjang dan Rumpin untuk memperkuat komitmen dalam mentaati aturan pembatasan jam operasional tambang.

Pasca diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) No 56 tahun 2023 terkait pembatasan jam operasional angkutan truk khusus barang tambang yang dikemas melalui kegiatan Rapat pembahasan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada ruas jalan wilayah Kabupaten Bogor, yang yang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Senin (20/5/2024).

Suryanto mengatakan, upaya jangka pendek dalam mengatasi permasalahan angkutan truk barang khusus tambang di wilayah Bogor Barat salah satunya melalui operasional kantong truk angkutan truk barang khusus tambang dan pemberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 tahun 2023 tentang pembatasan jam operasional angkutan truk barang khusus tambang dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Baca Juga :  Target KDM : Stunting dan Kematian Ibu-Bayi di Jawa Barat Hanya 4 Persen

“Alhamdulilah kantong parkir truk tambang dan pemberlakuan operasional angkutan truk barang khusus tambang sudah resmi diterapkan pada 17 Mei 2024 kemarin. Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh pihak dalam hal ini para transporter, pengusaha tambang dan masyarakat wilayah Bogor Barat bisa sama-sama komitmen mentaati aturan yang sudah diberlakukan dengan baik,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Bogor Zainal Ashari menambahkan, pertemuan ini dilakukan untuk menyepakati bersama terkait pemberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 tahun 2023 tentang pembatasan jam operasional angkutan truk barang khusus tambang dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

“Berbicara aturan tentunya harus kita patuhi dan laksanakan, kita ingin perkuat komitmen agar semua bisa mentaati aturan yang ada sebagai upaya penanganan jangka pendek guna mengatasi permasalahan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang, rumpin dan cigudeg untuk mengantisipasi terjadinya masalah-masalah baru. Mudah-mudahan pembangunan jalan khusus tambang bisa segera terealisasi sebagai upaya jangka panjang,” ucapnya.

Baca Juga :  FAZAR INGATKAN LAGI 8 LANGKAH PENTING UNTUK MEMASTIKAN PREVALENSI STUNTING TURUN

Plh Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, optimalisasi pelaksanaan pemberlakukan pembatasan jam operasional angkutan truk barang khusus tambang ini perlu dukungan dan komitmen bersama terutama para transporter, pengusaha tambang dan masyarakat. 

“Operasional kantong parkir berjalan, semua mentaati aturan dan punya komitmen menjaga sarana prasarana yang kita bangun ini adalah tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.

Warga Desa Batujajar Murdani menyatakan, akan mendukung dan patuh terhadap aturan yang dibuat oleh Pemdakab Bogor baik operasional kantong parkir maupun pemberlakukan Perbup nomor 56 tahun 2023.

“Kami akan patuh terhadap aturan yang dibuat oleh Pemkab Bogor,” ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu
Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif
Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen
Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025
Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM
Keracunan Massal 369 Siswa di Bandung Barat Resmi Ditetapkan KLB, Dapur MBG Ditutup
Bio Farma Perkuat Peran BUMN dalam Kesehatan dan Lingkungan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 23:33 WIB

OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD

Kamis, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu

Rabu, 24 September 2025 - 23:32 WIB

Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif

Rabu, 24 September 2025 - 14:48 WIB

Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025

Rabu, 24 September 2025 - 14:38 WIB

Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM

Berita Terbaru

KlopHealth

6 Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Saat Batuk, Bikin Makin Parah

Kamis, 25 Sep 2025 - 17:19 WIB

KlopHealth

Rahasia Sehat di Balik Jagung Rebus: Rendah Lemak, Kaya Nutrisi

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB