Jabar Sisir 4.361 Keluarga Penerima Bansos yang Belum Ber-KB, Bonus Demografi Jadi Perhatian
BANDUNG, KLOPAKINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta tenaga lini lapangan keluarga berencana (KB) menyisir kembali 4.361 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang belum menjadi akseptor KB. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan kelahiran dan meningkatkan kualitas keluarga di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Bincang Keluarga Berkualitas bersama tenaga lini lapangan, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan bertema “Kontrasepsi: Informasi Tepat, Pilihan Bijak, Keluarga Sehat” tersebut digelar secara daring dalam rangka memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia yang jatuh pada 26 September.
Siska menjelaskan, pendataan dan pendampingan keluarga penerima manfaat yang belum menggunakan kontrasepsi perlu diperkuat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan sumber daya manusia dan bonus demografi.
Jawa Barat Targetkan TFR 2,03
Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, dengan jumlah penduduk sekitar 50,7 juta jiwa.
Menurut Siska, angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) Jawa Barat saat ini berada pada level 2,05 dan ditargetkan turun menjadi 2,03, tetapi tidak lebih rendah dari angka tersebut.
TFR menjadi salah satu indikator yang berkaitan dengan dinamika pertumbuhan penduduk. Siska menjelaskan, tiga komponen pembentuk dinamika penduduk meliputi kelahiran, migrasi, dan kematian.
Dari ketiga komponen tersebut, kelahiran dapat diatur melalui berbagai upaya, salah satunya penggunaan kontrasepsi.
Pengaturan kelahiran, kata Siska, bertujuan mendukung kesehatan ibu dan anak sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga.
4.361 KPM Pasangan Usia Subur Belum Ber-KB
Berdasarkan capaian kinerja Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) dan Tenaga Lini Terdepan KB (Teladan KB) hingga Agustus 2026, sebanyak 31.418 keluarga penerima manfaat telah mendapatkan edukasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 24.913 KPM tergolong pasangan usia subur (PUS). Sebanyak 82,5 persen atau sekitar 20.552 KPM di antaranya tercatat sebagai akseptor KB aktif.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar 4.361 KPM pasangan usia subur yang belum ber-KB.
Siska meminta tenaga lini lapangan melakukan penyisiran kembali terhadap keluarga tersebut sesuai arahan Gubernur Jawa Barat. Upaya ini juga mencakup keluarga penerima bantuan sosial, termasuk penerima program elektrifikasi.
Menurutnya, keluarga penerima manfaat perlu memperoleh informasi dan pendampingan yang memadai mengenai perencanaan keluarga.
“Kasihan sebetulnya. Keluarga KPM ini sudah repot, dapat bansos dan segala macam, anaknya banyak, lalu tidak ber-KB. Bagaimana kita mau dapat bonus demografi? Padahal, window-nya sebentar lagi tutup, di 2030,” ujar Siska.
Bonus Demografi dan Kualitas Sumber Daya Manusia
Siska mengingatkan bahwa persiapan kualitas sumber daya manusia menjadi hal penting dalam menghadapi bonus demografi.
Ia menyebutkan, apabila kualitas sumber daya manusia tidak dipersiapkan dengan baik, bonus demografi dapat menimbulkan tantangan pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, Siska mencontohkan temuan keluarga penerima manfaat yang memiliki tujuh anak saat kunjungan ke Cirebon.
Ia juga mengatakan bahwa keluarga dengan jumlah anak lebih dari dua masih kerap ditemui ketika melakukan kunjungan ke posyandu dan kampung keluarga berkualitas.
Penggunaan MKJP Masih Perlu Ditingkatkan
Selain jumlah keluarga yang belum ber-KB, Siska menyoroti pilihan metode kontrasepsi yang digunakan oleh akseptor KB dari kalangan KPM.
Dari seluruh akseptor KB tersebut, baru 32,91 persen atau sekitar 6.765 akseptor yang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
Metode MKJP antara lain meliputi implan dan alat kontrasepsi dalam rahim. Sementara itu, sekitar 67,08 persen akseptor lainnya masih menggunakan metode non-MKJP, seperti suntik, pil, dan kondom.
Siska menjelaskan bahwa metode non-MKJP memerlukan kedisiplinan pengguna dalam mengikuti jadwal penggunaan. Ketidakteraturan dalam penggunaan dapat meningkatkan risiko kegagalan kontrasepsi.
“Kadang tingkat kegagalannya juga tinggi karena ada human error. Pilnya tidak diminum tiap hari, ada kemungkinan bisa positif hamil lagi. Atau suntikannya kelewat,” katanya.
Karena itu, ia mendorong tenaga lini lapangan untuk memberikan edukasi mengenai berbagai pilihan kontrasepsi, termasuk MKJP, sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing keluarga.
Ia juga menyampaikan bahwa MKJP dapat menjadi pilihan bagi keluarga yang menginginkan metode kontrasepsi jangka panjang, dengan tetap mempertimbangkan konsultasi dan pelayanan tenaga kesehatan.
Empat Tugas Tenaga Lini Lapangan
Dalam kegiatan tersebut, Siska menitipkan empat tugas kepada tenaga lini lapangan untuk memperkuat edukasi dan pendampingan keluarga.
Keempat tugas tersebut meliputi:
- Menyampaikan informasi kontrasepsi secara benar, objektif, dan mudah dipahami.
- Meluruskan mitos keliru mengenai kontrasepsi.
- Meningkatkan kualitas komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), serta pendampingan keluarga.
- Menindaklanjuti dan merujuk keluarga yang membutuhkan layanan kontrasepsi.
Siska mencontohkan sejumlah mitos yang perlu diluruskan, antara lain anggapan bahwa vasektomi dapat menurunkan kejantanan pria serta kekhawatiran terhadap pemasangan implan dan alat kontrasepsi dalam rahim.
Ia berharap edukasi yang diberikan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi dilanjutkan dengan penggerakan dan pendampingan di lapangan.
“Saya berharap ini tidak berhenti di tingkat bapak dan ibu saja atau berhenti dalam bentuk pengetahuan saja, tetapi dapat dilanjutkan dalam bentuk penggerakan dan pendampingan di lapangan,” ujar Siska.
Fokus pada Daerah dengan Angka Kematian Ibu dan Bayi Tinggi
Siska juga meminta perhatian khusus terhadap daerah yang masih menghadapi angka kematian ibu dan bayi tinggi, seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung.
Menurutnya, jarak kelahiran yang terlalu rapat dan jumlah anak yang terlalu banyak dapat meningkatkan tantangan dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan dan pengasuhan anak.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan risiko stunting sehingga diperlukan upaya pencegahan dan pendampingan keluarga secara berkelanjutan.
Untuk memperkuat upaya tersebut, tenaga lini lapangan diminta berkolaborasi dengan penyuluh KB, tim pendamping keluarga, dan kader PKK.
“Jangan bergerak sendiri, supaya tangan dan kaki kita semakin banyak,” kata Siska.
572 Tenaga Motekar dan Teladan KB Ikuti Kegiatan
Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jawa Barat, Iin Indasari, melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti 572 tenaga Motekar dan Teladan KB dari seluruh Jawa Barat.
Pelaksanaan kegiatan berlandaskan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2026 tentang penguatan pelayanan KB pascapersalinan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung penurunan angka kematian ibu dan bayi serta mempercepat penurunan stunting.
Iin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Teladan KB serta Motekar dalam memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Teladan KB dan Motekar dalam memberikan KIE guna membantu keluarga menentukan pilihan kontrasepsi yang tepat, aman, sesuai dengan kebutuhan,” terang Iin.
Selain itu, forum tersebut diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan keluarga berkualitas di Jawa Barat.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Jawa Barat, yaitu Ketua Tim Kerja Pengorganisasian Lini Lapangan Adang Syamsul Hadi dan Ketua Tim Kerja KB dan Kesehatan Reproduksi Dinda Aquarini.
Diskusi dipandu Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat, Najib Hendra SP.


























