SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran hingga 27 Juli

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran dibuka mulai 21 hingga 27 Juli 2026 bagi calon murid kelas VII SMP dan kelas X SMA di 17 lokasi penyelenggaraan SNT yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PAUD Dikdas PNFI), Gogot Suharwoto, mengajak calon murid beserta orang tua untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran.

“Kami mengajak calon murid dan orang tua di 17 wilayah penyelenggaraan SNT untuk memanfaatkan kesempatan ini. Siapkan dokumen dengan lengkap dan lakukan pendaftaran melalui portal resmi sebelum 27 Juli 2026,” ujar Gogot.

Pendaftaran Dilakukan Secara Daring

SPMB SNT dilaksanakan secara online melalui portal resmi snt.kemendikdasmen.go.id/spmb. Melalui laman tersebut, calon peserta didik dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, hingga tahapan seleksi.

Calon murid diwajibkan membuat akun, mengisi data diri secara lengkap, mengunggah dokumen persyaratan, dan menyimpan bukti pendaftaran sebagai arsip.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
  • Rapor lima semester terakhir
  • Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
  • Identitas orang tua atau wali
  • Pasfoto terbaru
  • Surat pernyataan orang tua atau wali
Baca Juga :  Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha

Selain itu, calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik dapat melampirkan sertifikat prestasi sebagai nilai tambah dalam proses seleksi. Bagi keluarga yang terdaftar dalam program perlindungan sosial, dokumen tersebut juga dapat disertakan sebagai bagian dari jalur afirmasi ekonomi.

Tersedia di 17 Wilayah

Pada tahun ajaran 2026/2027, SPMB SNT diselenggarakan di 17 wilayah, yaitu:

  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kota Tidore Kepulauan
  • Ibu Kota Nusantara (IKN)
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Jepara
  • Kota Subulussalam
  • Kota Tarakan
  • Kabupaten Donggala
  • Kabupaten Bolaang Mongondow
  • Kabupaten Minahasa Utara
  • Kabupaten Kupang
  • Kabupaten Buton Tengah
  • Kabupaten Tebo
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Kemendikdasmen memprioritaskan calon murid yang berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi SNT. Namun demikian, calon murid berprestasi dari wilayah sekitar tetap dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan dan kapasitas yang tersedia.

Tahapan Seleksi

Pelaksanaan SPMB SNT terdiri atas lima tahapan, yaitu:

  • 21–24 Juli 2026: Pengumuman dan sosialisasi
  • 21–27 Juli 2026: Pendaftaran
  • 27–31 Juli 2026: Seleksi administrasi dan Tes Skolastik
  • 3 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi
  • 4–7 Agustus 2026: Daftar ulang
Baca Juga :  Jembatan Bailey Teupin Mane Dikebut, Prabowo Pantau Langsung Progresnya

Tes Skolastik akan mengukur kemampuan penalaran verbal, numerik, logika, serta kemampuan pemecahan masalah calon murid.

Kemendikdasmen juga mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan di sekitar lokasi SNT untuk membantu proses sosialisasi sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala akses internet maupun penyiapan dokumen pendaftaran.

Belajar Tetap Dimulai Tahun Ini

Kemendikdasmen memastikan kegiatan belajar mengajar tetap dimulai pada Tahun Ajaran 2026/2027 meskipun pembangunan gedung permanen di beberapa lokasi masih berlangsung.

Untuk sementara, proses pembelajaran akan dilaksanakan di lokasi operasional yang telah disiapkan pemerintah daerah. Murid yang dinyatakan lulus seleksi tetap berstatus sebagai peserta didik Sekolah Nasional Terintegrasi dan tidak perlu mengikuti proses seleksi ulang ketika nantinya kegiatan belajar berpindah ke gedung permanen.

Program Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bermutu melalui sistem pembelajaran yang terintegrasi, modern, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi peserta didik di berbagai daerah Indonesia.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi X Setujui Anggaran Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun untuk Pendidikan 2027
Kemendikdasmen Buka Bantuan Kuliah S1/D4 untuk 150 Ribu Guru melalui PKA
Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV
Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI
GENTING Sasar 27.051 Keluarga Berisiko Stunting di Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 04:21 WIB

Komisi X Setujui Anggaran Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun untuk Pendidikan 2027

Rabu, 23 September 2026 - 04:17 WIB

Kemendikdasmen Buka Bantuan Kuliah S1/D4 untuk 150 Ribu Guru melalui PKA

Sabtu, 19 September 2026 - 12:01 WIB

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Mengapa AI Membutuhkan Banyak Air dan Listrik? Ini Penjelasannya

Senin, 21 Sep 2026 - 07:47 WIB