JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya satu sekolah yang menerima layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang berbeda. Temuan tersebut terungkap setelah BGN melakukan penyisiran ulang dan pencocokan data penerima manfaat dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan temuan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa sistem pendataan penerima manfaat masih memerlukan pembenahan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Misalnya kami menemukan satu sekolah ternyata dilayani oleh dua SPPG. Kelas 1 sampai kelas 3 dilayani SPPG A, sedangkan kelas 4 sampai kelas 6 dilayani SPPG B,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Agustina, kondisi tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. BGN ingin memastikan apakah pembagian layanan itu dilakukan karena pertimbangan operasional, seperti kapasitas produksi atau kedekatan lokasi dapur, atau justru merupakan akibat dari belum terintegrasinya sistem pendataan.
Ia menjelaskan bahwa berbagai kejanggalan mulai terlihat ketika data penerima manfaat MBG disandingkan dengan data resmi Dapodik. Dari proses verifikasi tersebut, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian yang berpotensi memengaruhi ketepatan penyaluran program.
“Begitu data disandingkan dengan Dapodik, kami merasa ada yang tidak sesuai. Karena itu, seluruh data sedang kami telusuri kembali agar memperoleh angka penerima manfaat yang benar-benar akurat,” katanya.
Data Penerima Manfaat Disisir Ulang
BGN saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data sekitar 62,7 juta penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola program sekaligus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar diterima oleh sasaran yang berhak.
Penyisiran data tidak hanya dilakukan terhadap jumlah siswa, tetapi juga mencakup lokasi sekolah, wilayah layanan setiap SPPG, serta kapasitas produksi masing-masing dapur. Dengan demikian, potensi tumpang tindih pelayanan maupun ketidaksesuaian jumlah penerima dapat segera diperbaiki.
BGN menilai bahwa pesatnya pembangunan dapur MBG dalam beberapa waktu terakhir membuat proses pendataan berkembang lebih cepat dibandingkan integrasi sistem informasi. Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya layanan ganda maupun ketidaktepatan penempatan wilayah kerja antar-SPPG.
Cegah Pemborosan Anggaran
Selain berpotensi menyebabkan duplikasi pelayanan, kondisi tersebut juga dinilai dapat memengaruhi efisiensi penggunaan anggaran negara. Jika jumlah penerima manfaat yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, maka alokasi anggaran berisiko tidak tepat sasaran.
Karena itu, BGN memastikan seluruh data akan diverifikasi secara bertahap sebelum dijadikan dasar dalam penyaluran anggaran maupun pengembangan jaringan dapur MBG di berbagai daerah.
Ke depan, BGN akan mengintegrasikan sistem pendataan MBG dengan Dapodik agar seluruh data peserta didik dapat diperbarui secara real time. Integrasi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya pendaftaran ganda, menghindari tumpang tindih wilayah layanan antar-SPPG, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Langkah pembenahan ini menjadi bagian dari komitmen BGN untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat secara merata kepada seluruh penerima yang berhak di seluruh Indonesia.


























