Dosen UIM Makassar yang Ludahi Kasir Resmi Dipecat, Ini Kronologinya

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Makassar (UIM) secara resmi memecat seorang dosen yang terlibat dalam insiden meludahi kasir sebuah minimarket di Makassar. Keputusan tersebut diambil setelah pihak kampus melakukan penelusuran dan pemeriksaan internal atas peristiwa yang sempat viral di media sosial.

Insiden bermula ketika dosen tersebut terlibat perselisihan dengan seorang kasir saat berbelanja di minimarket. Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku terlihat terlibat adu mulut sebelum kemudian meludahi kasir, tindakan yang memicu kecaman publik karena dinilai tidak pantas dan mencederai etika sebagai tenaga pendidik.

Baca Juga :  Dongkrak Kinerja, Kemendukbangga/BKKBN Jabar Hadirkan Kopassus Gembleng Ribuan Pegawai di Bawah Suhu Ekstrem

Video kejadian itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan menuai reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak mengecam tindakan tersebut dan mendesak institusi terkait untuk memberikan sanksi tegas.

Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, pihak UIM Makassar segera mengambil langkah internal dengan memanggil dosen yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Kampus juga melakukan evaluasi terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai akademik, etika, dan moral yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.

Setelah melalui proses pemeriksaan, UIM Makassar memutuskan untuk memberhentikan dosen tersebut dari statusnya sebagai tenaga pengajar. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi serta komitmen menjaga marwah dan integritas dunia pendidikan.

Baca Juga :  Kunjungan Pengurus Dekranasda Kabupaten Mimika Ke Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung

Pihak kampus menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh dosen tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai UIM Makassar. Kampus juga menekankan bahwa setiap civitas akademika wajib menjunjung tinggi sikap profesional, etika, serta menghormati sesama dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan pemecatan ini, UIM Makassar berharap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bersama bahwa perilaku tidak pantas, terlebih dilakukan oleh seorang pendidik, akan mendapatkan sanksi tegas.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya
Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau
Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi
Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru Terapkan STEM dengan Prinsip 5M
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
LDI 2026 Resmi Dibuka, 17.115 Murid Daftar Ajang Debat Nasional Kemendikdasmen

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:37 WIB

Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG

Sabtu, 5 September 2026 - 15:16 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya

Sabtu, 5 September 2026 - 09:48 WIB

Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 14:08 WIB

Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi

Jumat, 4 September 2026 - 05:45 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru Terapkan STEM dengan Prinsip 5M

Berita Terbaru