TKA dan Semangat Mengembangkan Budaya Literasi Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mencermati hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kelas XII tahun 2025 yang melintas di media sosial yang menegaskan betapa rendahnya pencapaian nilai atas mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Bahasa Inggris membuat naluri pola asuh terhadap anak didik semakin menantang.

Hal ini sangat menarik mengingat bahwa capaian hasil akademik suka atau tidak suka menjadi parameter tentang capaian Pembelajaran yang telah direncanakan oleh para pendidik.

Informasi capaian TKA ini sejatinya harus menjadi stimulus positif untuk terus mengembangkan pola, konsep dan metodelogi pembelajaran di ruang kelas.
Penggunaan berbagai infrastruktur pendidikan yang ada di sekolah terutama di kota-kota besar secara ideal harus mampu menghadirkan kualitas kompetensi peserta didik.

*Pentingnya Literasi*
Satu hal yang harus disepakati oleh support system kualitas peserta didik termasuk orang tua adalah upaya maksimal dalam rangka membangun semangat literasi putra-putrinya.
Literasi bukan hanya sebatas kemampuan mengenal huruf dan kecakapan membaca tetapi lebih dari itu, Kecakapan literasi termasuk didalamnya kemampuan menganalisis dan memahami teks secara komprehensif.
Kecakapan literasi ini bisa didapatkan apabila peserta didik memiliki kemauan tinggi untuk membudayakan membaca literatur baik yang berbentuk media cetak maupun media digital.

Baca Juga :  Kisah tragis dari Kampung Cae, Janji Pemimpin dan kepekaan sosial

*Pembiasaan Berliterasi*
Kecakapan literasi tidak bisa hadir begitu saja namun menjadi fakta dari rangkaian kebiasaan yang dilakukan secara kontinyu.
Pembiasaan ini harus diciptakan dan dihadirkan baik di lingkungan sekolah termasuk terutama di lingkungan rumah.
Orang tua memiliki peranan strategis dalam menghadirkan pembiasaan literasi tersebut karena secara dimensi waktu peserta didik memiliki waktu luang yang cukup banyak di rumah.
Pola asuh pengkondisian pembiasaan literasi harus disepakati oleh anak dengan orang tua di rumah terutama dengan kedisiplinan waktu yang ditetapkan.
Hal ini sangatlah penting untuk menghindari konflik emosional karena setiap anak mungkin memiliki kebiasaan lain yang banyak menyita waktunya di rumah.

Baca Juga :  Insinerator dan peliknya masalah sampah Kota Bandung

*Sekolah yang berliterasi*
Sekolah sebagai ruang pendidikan dan pembiasaan positif pun harus mampu menjadikan dirinya sebagai lingkungan yang penuh energi, yang mendorong warganya untuk mau mengembangkan kegiatan berliterasi baik membaca maupun menulis.
Banyak konsep pembiasaan literasi yang bisa dihadirkan di sekolah seperti pembiasaan membaca sebelum KBM dimulai, pengembangan budaya menulis, merangkum dan membaca serta membuat karya literasi melalui program majalah dinding sekolah ataupun melalui lomba-lomba yang terhubung dengan keliterasian.

*Guru adalah Kreator literasi*
Hal lain yang perlu dicermati adalah setiap kegiatan dan program di sekolah harus jelas sang kreatornya.
Sang Guru kreator ini harus benar-benar memiliki kreativitas tinggi untuk melahirkan semangat peserta didik untuk berliterasi.
Pengembangan program yang menarik, inovatif, terukur dan terapresiasi diharapkan akan menjadi mesiu yang membakar semangat literasi warga satuan pendidikan.

 

Rahmat Suprihat – Guru SMPN 55 Kota Bandung

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bedakan Wartawan dan Organisasi Wartawan, Masyarakat Jangan Salah Paham
Keresahan ASN Berstatus PPPK soal Kepastian Perpanjangan Kontrak Kerja
Analisis Hukum: Mengapa Perpol 10/2025 Bermasalah dan Apa Solusi Konstitusionalnya
Membongkar Teras Cihampelas: Mengakui Gagal, Menata Ulang Bandung
Surat Terbuka Dari Perwakilan Guru PPPK Kabupaten Bandung
Insinerator dan peliknya masalah sampah Kota Bandung
Haji oh Haji
Nadiem oh Nadiem

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:48 WIB

Bedakan Wartawan dan Organisasi Wartawan, Masyarakat Jangan Salah Paham

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:55 WIB

TKA dan Semangat Mengembangkan Budaya Literasi Anak

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:52 WIB

Keresahan ASN Berstatus PPPK soal Kepastian Perpanjangan Kontrak Kerja

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:55 WIB

Analisis Hukum: Mengapa Perpol 10/2025 Bermasalah dan Apa Solusi Konstitusionalnya

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:11 WIB

Membongkar Teras Cihampelas: Mengakui Gagal, Menata Ulang Bandung

Berita Terbaru