Ketegangan Politik Memanas, DPR Thailand Akhirnya Dibubarkan

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul umumkan pembubaran parlemen setelah rencana disetujui oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn pada Jumat (12/12/25) sebagai langkah politik konstitusional di tengah dinamika politik nasional yang kian memanas. Keputusan ini sekaligus membuka jalan bagi pelaksanaan pemilihan umum dini guna mengembalikan legitimasi politik kepada rakyat.

Pembubaran DPR Thailand diambil setelah pemerintah gagal mencapai kesepakatan terkait rencana perubahan konstitusi dengan Partai Rakyat, yang sebelumnya merupakan pendukung utama pemerintah dan memiliki jumlah kursi terbesar di parlemen. Kebuntuan tersebut dinilai memperparah ketidakstabilan politik, sehingga pembubaran parlemen dipandang sebagai upaya memperoleh legitimasi baru.

Baca Juga :  Indonesia Mengangkat Keberhasilan Transformasi Pendidikan di Era Digital Pada Pertemuan Menteri Pendidikan ASEAN di Buriram, Thailand

Diketahui, rencana pembubaran DPR dikeluarkan setelah Partai Rakyat secara resmi menarik dukungannya terhadap perdana menteri. Langkah ini menjadi titik balik dalam peta politik Thailand, mengingat peran sentral partai tersebut dalam menopang pemerintahan sebelumnya.

Sejumlah media Thailand melaporkan bahwa ketegangan semakin meningkat setelah Partai Rakyat berencana mengajukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah. Situasi ini muncul menyusul kebijakan pemerintahan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul yang dinilai berupaya memperluas kewenangan para anggota DPR terpilih, sehingga memicu penolakan politik.

Baca Juga :  Kenalan dengan BOKB dan Verval KRS, Langkah Penting Menuju Data Keluarga yang Lebih Akurat

Menanggapi situasi tersebut, Anutin menegaskan bahwa pembubaran parlemen merupakan langkah paling tepat untuk meredam konflik politik.
Solusi yang tepat adalah membubarkan parlemen… yang merupakan cara untuk mengembalikan kekuasaan politik kepada rakyat,” ujar Anutin, dikutip dari BBC.

Dengan dibubarkannya DPR, Thailand kini memasuki masa transisi menuju pemilihan umum dini. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemilu dijadwalkan berlangsung dalam waktu 45 hingga 60 hari, dengan harapan mampu menghasilkan pemerintahan baru yang lebih stabil dan memperoleh mandat kuat dari rakyat.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri, Empat Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa
Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, 700 Ribu Smart Panel Dibagikan ke Sekolah hingga Akhir 2026
BGN Temukan Satu Sekolah Dilayani Dua Dapur SPPG, Data 62,7 Juta Penerima MBG Dievaluasi
Kemendikdasmen Bekali Pendidik dengan Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Rungu
Profil Nanik S. Deyang, Jurnalis yang Menjadi Kepala BGN Sebelum Mengundurkan Diri
Rumah Pendidikan Raih Penghargaan Dunia, Presiden Prabowo: Digitalisasi Pendidikan Indonesia Diakui ITU-PBB
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar Lewat Gerakan Wartawan Mengajar Masyarakat
Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:52 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri, Empat Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:48 WIB

Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, 700 Ribu Smart Panel Dibagikan ke Sekolah hingga Akhir 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:22 WIB

BGN Temukan Satu Sekolah Dilayani Dua Dapur SPPG, Data 62,7 Juta Penerima MBG Dievaluasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:29 WIB

Kemendikdasmen Bekali Pendidik dengan Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Rungu

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Profil Nanik S. Deyang, Jurnalis yang Menjadi Kepala BGN Sebelum Mengundurkan Diri

Berita Terbaru