Registrasi SIM Berbasis Wajah Berlaku 2026, Ini Aturan untuk Nomor Lama

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLOPAKINDONESIA.COM – Pemerintah memastikan akan menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan layanan telekomunikasi dan menekan maraknya kejahatan digital.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa penerapan registrasi SIM berbasis wajah akan dilakukan bertahap, dimulai secara sukarela pada Januari 2026, sebelum diwajibkan sepenuhnya bagi pelanggan baru pada Juli 2026.

“Registrasi berbasis biometrik wajah bertujuan memastikan bahwa satu nomor benar-benar digunakan oleh pemilik identitas yang sah, sehingga dapat meminimalkan penyalahgunaan nomor seluler,” ujar perwakilan Komdigi.

Tidak Berlaku untuk Pelanggan Lama

Pemerintah menegaskan bahwa pelanggan lama tidak terdampak langsung oleh kebijakan ini. Nomor SIM yang sudah aktif sebelum aturan berlaku tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang atau perekaman wajah, selama nomor tersebut tetap digunakan dan tidak mengalami pergantian kepemilikan.

Baca Juga :  Mengupas Tuntas Infinix XPAD GT: Tablet Gaming dengan Performa Kelas Flagship

Artinya, masyarakat yang telah menggunakan nomor lama dapat tetap berkomunikasi seperti biasa tanpa perlu datang ke gerai operator atau melakukan proses biometrik tambahan.

Wajib untuk Pelanggan Baru

Kewajiban registrasi SIM menggunakan wajah akan diberlakukan penuh bagi pelanggan baru mulai pertengahan 2026. Setiap aktivasi nomor baru nantinya harus disertai perekaman wajah yang akan dicocokkan dengan data kependudukan nasional.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyebut masa transisi enam bulan disiapkan untuk sosialisasi, kesiapan infrastruktur operator, serta edukasi masyarakat.

Baca Juga :  Di Balik Jatuhnya Intel, Ada Kisah Kegagalan Melihat Tren

Tekan Kejahatan Digital

Penerapan registrasi biometrik wajah diharapkan mampu menekan berbagai modus kejahatan digital, seperti penipuan online, spam, phishing, hingga penyalahgunaan data pribadi yang kerap menggunakan nomor prabayar anonim.

Pemerintah juga memastikan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas. Seluruh proses biometrik akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi identitas.

Ke depan, Komdigi bersama operator seluler akan terus menyempurnakan regulasi dan sistem teknis agar kebijakan ini dapat diterapkan secara aman, inklusif, dan tidak memberatkan masyarakat.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spacewar! (1962), Game Komputer Modern Pertama di Dunia
Microsoft Dorong Pengguna Windows 11 Tinggalkan Chrome, Edge Dipromosikan Lewat Pesan Keamanan
Bug HyperOS Bikin Xiaomi Note 14 Mati Mendadak Saat Baterai Lemah
Xiaomi 15T 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Kamera Leica dan Performa Kencang
Realme GT 8 Pro Siap Meluncur, Usung Kamera 200 MP dan Desain Modular Inovatif
Xiaomi Bawa Redmi 15 ke Indonesia, Ponsel Baterai Tahan Lama Harga 2 Jutaan
Vivo Y500 Hadir dengan Baterai Raksasa 8.200 mAh, Klaim Tahan di Suhu Ekstrem
Redmi Note 15 Pro+ Jadi Perangkat Redmi Pertama dengan Konektivitas Satelit

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Spacewar! (1962), Game Komputer Modern Pertama di Dunia

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:27 WIB

Microsoft Dorong Pengguna Windows 11 Tinggalkan Chrome, Edge Dipromosikan Lewat Pesan Keamanan

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:27 WIB

Bug HyperOS Bikin Xiaomi Note 14 Mati Mendadak Saat Baterai Lemah

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:23 WIB

Xiaomi 15T 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Kamera Leica dan Performa Kencang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Registrasi SIM Berbasis Wajah Berlaku 2026, Ini Aturan untuk Nomor Lama

Berita Terbaru