KPK Gelar OTT di Banten, Lima Orang Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLOPAKINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Banten. Dalam operasi penindakan tersebut, lima orang diamankan oleh tim KPK pada Rabu malam (17/12/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas maupun peran para pihak yang diamankan.

“Benar, KPK telah mengamankan lima orang dalam kegiatan OTT di wilayah Banten. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga :  Peduli Anak Yatim dan Dhuafa Ikatan Istri Karyawan Pegadaian Berbagi

Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Berdasarkan informasi sementara yang beredar, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau pemerasan dalam pengurusan perizinan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan perkara Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Banten. Namun, KPK menegaskan akan menyampaikan keterangan resmi secara lengkap setelah proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga :  Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri Nusron Sampaikan Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi

“Identitas para pihak dan konstruksi perkara akan kami sampaikan secara resmi pada saat konferensi pers,” kata Budi.

OTT di Banten ini menambah daftar operasi penindakan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIB

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Berita Terbaru