Silfester Matutina Diburu! Jaksa Agung Tak Mau Eksekusi Tertunda Lagi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina. Namun hingga kini, eksekusi belum terlaksana karena Silfester masih belum ditemukan.

Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara di tingkat pertama, kemudian diperberat menjadi 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung melalui putusan kasasi. Vonis tersebut berkaitan dengan kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) sempat diajukan Silfester di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus lalu. Namun, pengadilan menyatakan PK tersebut gugur karena ia berulang kali mangkir dari sidang dengan alasan sakit dan tidak menunjukkan kesungguhan menghadiri proses hukum.

Jaksa Agung menegaskan tidak ada lagi celah hukum yang bisa ditempuh. Oleh karena itu, Kejari Jakarta Selatan diminta segera melakukan eksekusi. “Saya sudah perintahkan, sekarang tinggal Kejari Jaksel melaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rencana Pendaftaran Slot Orbit (filing) Satelit NGSO, Menteri Kominfo menemui Sekjen ITU

Meski demikian, pelaksanaan eksekusi terkendala karena keberadaan Silfester belum diketahui. Jaksa Agung memastikan pihaknya memburu Silfester agar segera dapat menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam penegakan pidana, khususnya pada perkara yang melibatkan tokoh publik. Setelah putusan kasasi, status hukum Silfester bersifat inkracht atau final, sehingga tidak ada alasan menunda eksekusi. Mangkirnya Silfester dari persidangan PK dinilai memperlihatkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum dan dapat menimbulkan preseden buruk jika dibiarkan.

Penundaan eksekusi juga berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terhadap konsistensi aparat penegak hukum dalam menindak kasus serupa. Oleh karena itu, pencarian dan eksekusi segera menjadi penting untuk menjaga wibawa hukum.

Baca Juga :  Bio Farma Gelar "Mudik Aman Berbagi Harapan 2026": Sediakan 11 Bus Gratis ke Kuningan, Wonogiri, Yogyakarta, dan Surabaya

Kasus Silfester Matutina tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga memiliki dampak politik. Tuduhan yang dilontarkan terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik dan menimbulkan ketegangan di ruang politik nasional.

Kegagalan mengeksekusi vonis dapat memberi ruang spekulasi bahwa hukum bisa ditawar atau diperlambat ketika menyangkut tokoh yang memiliki pengaruh politik. Di sisi lain, keberhasilan eksekusi akan mempertegas bahwa hukum tetap berlaku sama bagi semua orang, terlepas dari posisi sosial maupun jaringan politiknya.

Bagi pemerintah, keberanian Jaksa Agung menegaskan perintah eksekusi juga menjadi ujian integritas dalam membuktikan independensi lembaga penegak hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri, Empat Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa
Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, 700 Ribu Smart Panel Dibagikan ke Sekolah hingga Akhir 2026
BGN Temukan Satu Sekolah Dilayani Dua Dapur SPPG, Data 62,7 Juta Penerima MBG Dievaluasi
Kemendikdasmen Bekali Pendidik dengan Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Rungu
Profil Nanik S. Deyang, Jurnalis yang Menjadi Kepala BGN Sebelum Mengundurkan Diri
Rumah Pendidikan Raih Penghargaan Dunia, Presiden Prabowo: Digitalisasi Pendidikan Indonesia Diakui ITU-PBB
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar Lewat Gerakan Wartawan Mengajar Masyarakat
Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:52 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri, Empat Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:48 WIB

Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, 700 Ribu Smart Panel Dibagikan ke Sekolah hingga Akhir 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:22 WIB

BGN Temukan Satu Sekolah Dilayani Dua Dapur SPPG, Data 62,7 Juta Penerima MBG Dievaluasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:29 WIB

Kemendikdasmen Bekali Pendidik dengan Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Rungu

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Profil Nanik S. Deyang, Jurnalis yang Menjadi Kepala BGN Sebelum Mengundurkan Diri

Berita Terbaru