337 Pegawai Baru P3K Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Dilantik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat mendapat suntikan tenaga baru. Amunisi baru ini berasal dari 377 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilantik di Gelanggang Olahraga Saparua, Kota Bandung, pada Selasa pagi, 30 April 2024. Seluruhnya merupakan penyuluh keluarga berencana dengan penugasan kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Seluruhnya 377 orang yang dilantik merupakan ASN PPPK. Tugasnya sama seperti penyuluh KB yang PNS. Sama-sama ASN. Bedanya hanya yang satu PNS, yang satu lagi berdasarkan perjanjian kerja,” terang Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Fazar Supriadi Sentosa saat ditemui sesaat setelah pelantikan.

Selain penyuluh KB, Fazar juga melantik jabatan fungsional peneliti di lingkungan Perwakilan BKKBN Jabar. Turut menyaksikan pelantikan antara lain para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten dan kota, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Ketua Perkumpulan Juang Kencana Jawa Barat, dan Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat.

Baca Juga :  Siapkan Tenaga Kerja Migran Profesional: Kemendikdasmen, KP2MI, dan Kemenaker Perkuat Kolaborasi

Fazar mengingatkan bahwa tantangan kerja ke depan akan semakin berat. Dia berharap para PPPK dan pejabat fungsional yang baru dilantik agar senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi. Kuasai tugas dan fungsi secara menyeluruh, pelajari hal baru, serta senantiasa tingkatkan prestasi kerja.

“Jadilah ASN yang dapat menjadi panutan lingkungan kerja, dan memiliki etos kerja yang tinggi. Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri Saudara, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas,” tegas Fazar.

Bagi Fazar, pelantikan merupakan momentum sekaligus langkah awal untuk memberikan kontribusi yang terbaik bagi lingkungan kerja kita. Dengan status anyar ini, para penyuluh mampu berperan aktif dalam rangka mewujudkan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) yang lebih baik.

“Para penyuluh yang dilantik tidak asing lagi dengan program Bangga Kencana karena selama ini mereka memang menjalankan tugas itu di lapangan. Alhamdulillah pemerintah memperhatikan nasib para petugas kita di lapangan, sehingga bisa naik statusnya dari semula honor menjadi ASN,” ucap Fazar.

Baca Juga :  Yuk, Ajukan KPR di bank bjb, Suku Bunga Murah Berlimpah Hadiah

Lebih jauh Fazar menjelaskan, mengacu kepada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, tepatnya pada Pasal 1 Ayat 5, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Menurut undang-undang yang sama, jabatan fungsional adalah jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

“Karena itu, para pegawai fungsional yang dilantik hari ini, saya harap dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan keahliannya. Mengumpulkan angka kredit untuk mengembangkan karir memang penting, namun demikian saya berpesan untuk senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang Saudara lakukan,” harap Fazar.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar
Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:43 WIB

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB