Jakarta – Sebanyak 1.501 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak melanjutkan proses penugasan setelah tahap pemberian offering letter.
Data tersebut disampaikan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota. Dari total tersebut, sebanyak 969 orang menolak offering letter, sementara 532 lainnya memiliki offering letter yang telah kedaluwarsa.
Sementara itu, sebanyak 27.099 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah menandatangani offering letter sebagai tanda menerima penugasan.
“Sebanyak 969 orang menolak offering letter dan 532 kedaluwarsa,” kata Joao melalui unggahan di akun Instagramnya, dikutip Minggu (4/10/2026).
Para calon manajer tersebut sebelumnya telah mengikuti berbagai tahapan pembekalan sebelum ditempatkan untuk mengelola operasional Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Biaya Pelatihan
Persoalan kemudian muncul terkait biaya pelatihan bagi calon manajer yang tidak melanjutkan proses penugasan.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin sebelumnya mengungkapkan biaya Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mencapai sekitar Rp30 juta per orang.
Selain itu, biaya pembelajaran substansi perkoperasian disebut mencapai sekitar Rp15 juta per orang.
Dengan demikian, total biaya pelatihan yang digunakan sebagai dasar perhitungan mencapai sekitar Rp45 juta untuk setiap calon manajer.
Jika biaya tersebut dikalikan dengan 1.501 orang yang tidak melanjutkan penugasan, nilainya mencapai sekitar Rp67,545 miliar atau dibulatkan menjadi Rp67,5 miliar.
Namun, angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan biaya pelatihan per orang dan bukan angka kerugian negara yang telah ditetapkan secara resmi.
Tidak Ada Sanksi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyatakan tidak ada sanksi bagi manajer yang memilih mengundurkan diri.
Zulkifli juga meminta para manajer yang mendapatkan lokasi penempatan jauh dari domisilinya untuk menerima penempatan terlebih dahulu agar status mereka sebagai pegawai tetap berjalan.
Setelah diterima, penempatan dapat disesuaikan dengan mempertimbangkan domisili dan ketersediaan koperasi di wilayah yang lebih dekat.
PT Agrinas Pangan Nusantara sendiri mendapat mandat untuk membangun gerai sekaligus mengelola operasional Kopdes Merah Putih selama dua tahun pertama.
Joao mengatakan keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada penempatan manajer, tetapi juga membutuhkan kerja sama antara pengelola koperasi, perangkat desa dan masyarakat setempat.


























