Sekda Jabar: Dana Operasional Gubernur Bukan untuk Pribadi, Seluruhnya Kembali ke Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa dana operasional gubernur dan wakil gubernur tidak digunakan untuk kepentingan pribadi kepala daerah, melainkan untuk kebutuhan mendesak di lapangan yang manfaatnya langsung kembali kepada masyarakat.

Menurut Herman, dana operasional memungkinkan gubernur dan wakil gubernur memberikan bantuan cepat tanpa harus menunggu proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Berdasarkan Pergub Nomor 14 Tahun 2025, gaji dan tunjangan KDH/WKDH sebesar Rp2,2 miliar, sementara dana operasional KDH/WKDH mencapai Rp28,8 miliar,” ujar Herman.

“Yang Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya kepala daerah dan wakil. Bisa dibayangkan, marwah kepala daerah di mana? Ke lapangan tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Misalnya pak gubernur dan wakil ke lapangan, di sana ada rumah roboh, kan harus diberi santunan. Tidak mungkin di-Musrenbang-kan dulu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Firman Soebagyo Dorong Kementan Jadi Dirijen Penanggung Jawab Produksi Pangan

Herman memastikan besaran anggaran tersebut sudah sesuai regulasi. Dana operasional kepala daerah ditetapkan sebesar 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD Jawa Barat yang mencapai Rp19 triliun, maka angka Rp28,8 miliar dinilai sesuai ketentuan.

Kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota di seluruh Indonesia, diatur dalam Peraturan Pemerintah termasuk Biaya Penunjang Operasional (BPO).

Baca Juga :  Akselerasi Ekonomi Daerah, bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Best BUMD Award 2024

Penggunaan BPO diatur dalam PP, yakni untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, hingga kegiatan khusus lain yang mendukung tugas kepala daerah. Besaran BPO ditentukan berdasarkan persentase PAD.

“Gubernur Jawa Barat mendapatkan BPO ini dan digunakan seluruhnya sesuai aturan, tidak pernah dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegas Herman.

Adapun penggunaan BPO di Jawa Barat di antaranya untuk: beasiswa anak yatim, bantuan santri di pesantren, bantuan usaha masyarakat miskin, bantuan rumah roboh, hingga pembangunan jalan kampung. Semua pengeluaran BPO, kata Herman, dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti yang lengkap.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu
Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif
Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen
Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025
Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM
Keracunan Massal 369 Siswa di Bandung Barat Resmi Ditetapkan KLB, Dapur MBG Ditutup
Bio Farma Perkuat Peran BUMN dalam Kesehatan dan Lingkungan untuk Generasi Muda
Peringatan Hari Tani Nasional 2025, Aktivis Pertanian Desak Reforma Agraria Nyata

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu

Rabu, 24 September 2025 - 23:32 WIB

Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen

Rabu, 24 September 2025 - 14:38 WIB

Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM

Rabu, 24 September 2025 - 10:13 WIB

Keracunan Massal 369 Siswa di Bandung Barat Resmi Ditetapkan KLB, Dapur MBG Ditutup

Berita Terbaru

KlopHealth

6 Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Saat Batuk, Bikin Makin Parah

Kamis, 25 Sep 2025 - 17:19 WIB

KlopHealth

Rahasia Sehat di Balik Jagung Rebus: Rendah Lemak, Kaya Nutrisi

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB