Kebijakan Royalti Bikin Tompi Geram: Nyanyi Lagu Sendiri Harus Bayar Lebih Gede dari Pendapatan Tahunan

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi seorang musisi, panggung bukan sekadar tempat mencari nafkah. Di sana ada kebanggaan, ada ikatan emosional dengan penonton, juga kesempatan untuk merayakan karya yang lahir dari hati. Namun apa jadinya jika seorang musisi justru harus membayar lebih mahal untuk menyanyikan lagu ciptaannya sendiri?

Itulah yang dirasakan Tompi, penyanyi sekaligus dokter bedah estetika yang selama ini dikenal vokal terhadap isu-isu di dunia musik. Dalam sebuah unggahan, ia mengaku geram terhadap kebijakan royalti yang berlaku saat ini. Alih-alih memberi perlindungan, aturan tersebut justru terasa seperti jebakan.

“Bayangkan, saya harus bayar royalti lebih gede daripada pendapatan saya setahun hanya untuk nyanyiin lagu saya sendiri,” keluhnya.

Ungkapan Tompi ini bukan sekadar luapan emosi personal. Ia mewakili keresahan banyak musisi lain yang selama ini merasa kebijakan royalti di Indonesia masih jauh dari kata adil dan transparan. Logikanya, bagaimana mungkin seorang pencipta lagu dikenakan beban royalti hanya karena ia ingin membawakan karyanya sendiri?

Baca Juga :  Kata Para Tokoh dan Pelaku Budaya Soal Reimajinasi Museum Nasional Indonesia

Masalah makin pelik ketika nominal royalti yang ditetapkan justru melampaui potensi penghasilan tahunan musisi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang dilindungi oleh aturan tersebut? Musisi sebagai pencipta karya, atau justru lembaga yang mengelola pemungutan royalti?

Tompi pun menyoroti distribusi royalti yang selama ini kerap dipertanyakan. Banyak musisi mengaku tidak pernah merasakan hasil pembagian secara nyata, padahal publikasi tentang jumlah pemungutan selalu terdengar fantastis. Ada ketimpangan antara angka yang diumumkan dan kenyataan di lapangan.

Keresahan ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Royalti memang penting untuk menjaga hak cipta, namun sistem yang timpang hanya akan membuat musisi semakin apatis terhadap regulasi. Alih-alih melindungi, kebijakan itu bisa membunuh semangat berkarya.

Baca Juga :  DP3AKB Jabar Raih Rekor MURI untuk Permainan Anak Tradisional Berkebaya

Kasus Tompi menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah dalam tata kelola royalti musik di Indonesia. Bila seorang musisi besar saja mengeluhkan beban yang tidak wajar, bagaimana dengan musisi independen yang hidup dari panggung kecil?

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal uang, melainkan juga masa depan industri musik Indonesia. Kebijakan royalti yang adil dan transparan akan melahirkan ekosistem musik yang sehat, tempat musisi merasa dihargai, bukan justru dipersulit untuk bernyanyi di panggung mereka sendiri.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendukbangga/BKKBN Jabar Gencarkan Sosialisasi 1.000 HPK di Karawang, Dorong Percepatan Penurunan Stunting
Duta GenRe Jawa Barat Siap Berlaga di Ajang ADUJAK Nasional 2025, Kaper BKKBN Jabar Beri Pesan Inspiratif
Lowongan Kerja Binapemdes Kemendagri 2025 untuk Lulusan S1 dan D4, Ini Kualifikasi Lengkapnya
Wamendikdasmen Apresiasi Keberhasilan SMKN 1 Tasikmalaya Salurkan Lulusan Berkompetensi ke Jepang
Kemendukbangga/BKKBN dan BRIN Lakukan Uji Petik Keluarga Berisiko Stunting di Cianjur
Lebih dari 7.000 Peserta Ikuti Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan KemendukBangga/BKKBN Jabar
BKKBN Jabar Gelar Training Awareness SNI ISO 37001:2016, Perkuat Budaya Integritas dan Anti Penyuapan
Perkuat Kompetensi Global, Bahasa Inggris Akan Wajib Pada Sekolah Dasar Mulai TA 2027/2028

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Jabar Gencarkan Sosialisasi 1.000 HPK di Karawang, Dorong Percepatan Penurunan Stunting

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Duta GenRe Jawa Barat Siap Berlaga di Ajang ADUJAK Nasional 2025, Kaper BKKBN Jabar Beri Pesan Inspiratif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Lowongan Kerja Binapemdes Kemendagri 2025 untuk Lulusan S1 dan D4, Ini Kualifikasi Lengkapnya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Wamendikdasmen Apresiasi Keberhasilan SMKN 1 Tasikmalaya Salurkan Lulusan Berkompetensi ke Jepang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Kemendukbangga/BKKBN dan BRIN Lakukan Uji Petik Keluarga Berisiko Stunting di Cianjur

Berita Terbaru