KlopakIndonesia (22/08/2023) – BKKBN didalam upayanya mencegah perkawinan anak dan percepatan penurunan Stunting bekerjasama dengan mitra melaksanakan kegiatan diskusi dengan berbagai srakeholder terkait mengenai pencegahan perkawinan anak melalui pendekatan masyarakat di berbagai tingkatan wilayah di daerah, salahsatunya dengan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini berangkat dari maraknya perkawinan anak yang dialami remaja berusia di bawah 20 tahun di beberapa daerah di Indonesia. Meski data BPS menunjukkan angka perkawinan anak di Indonesia tahun 2022 sebesar 8.06% (Susenas 2022), Angka ini menunjukkan masih tingginya perkawinan anak di Indonesia dimana 1 diantara 12 perempuan menikah sebelum usia 18 tahun. Dan jika melihat data di Jawa Barat, angka perkawinan anaknya masih di atas angka perkawinan anak nasional, yaitu 8,65%, (Susenas 2022).
Bertempat di Lounge DPRD Provinsi Jawa Barat, kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari didampingi oleh Deputi Bidang ADPIN BKKBN RI, Sukaryo Teguh Santoso,
Programme Specialist for Population and Development, UNFPA, Dr. Richard Makalew, Wakil Ketua Forum Parlemen, Ermalena, Direktur Advokasi dan Hubalila BKKBN RI, Wahidah, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Fazar Supriadi Sentosa, serta mitra kerja lainnya.
Dalam sambutannya, Ineu mendukung kegiatan yang digagas oleh BKKBN dan UNFPA kali ini. Karena jika melihat angka di Jawa Barat, angka perkawinan anak masih banyak, apalagi Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk paling banyak di Indonesia. Saat ini sudah hampir 50 juta, tepatnya 29,8 juta jiwa. Dirinya berharap kedepan kegiatan serupa bisa melibatkan seluruh kabupaten kota yang ada di Jawa Barat.
“Saya berharap, kegiatan ini kedepan bisa mengundang seluruh kabupaten kota se-Jawa Barat, karena masalah perkawinan anak dan percepatan penurunan stunting merupakan urusan prioritas seluruh kabupaten kota,” tandasnya.