Bukti Kesuksesan Penyandang Disabilitas di Ruang Publik Berkat Penyediaan Dukungan dan Peluang yang Memadai

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Puisi bertajuk “Ketika Diam Ku Berpikir” karya Rin Sukma Tegar Muslimah, siswi tuna netra kelas X SLTA Luar Biasa Negeri Lebak Bulus, Jakarta mengharu biru ruang Ballroom Tri Brata, Jakarta Selatan, Selasa (3/12) yang menjadi tempat peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024 bertema “Bersama Mewujudkan Inklusivitas Menuju Generasi Maju dan Berkarya”.

_Diamku adalah berpikir_
_Usai sudah menggugat takdir diriku_
_Aku berprasangka baik pada Tuhanku_
_Kini kubercakap pada angin singgah diwajahku_
_Diskusi hati mewarnai dunia_
_Pada diamku, aku ingin dunia mengikutiku_
_Sorot mata, decak kagum, dan riuh tepuk tangan_
_Takjub akan kemilauku_
_Ya.. kemilau kita semua_
_Disabilitas Netra_

Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara daring. Tak ketinggalan, sambutan dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Sjahril, serta Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), Baharudin.

Dalam kegiatan yang disertai pameran kreatif karya siswa berkebutuhan khusus tersebut juga diselenggarakan Gelar Wicara yang menampilkan Ketua Komite Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, Tita Srihayati dari Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kepala Sekolah SLB Negeri 07 Jakarta, Penny, serta seorang disabilitas berprestasi, Priyaka Irfan Astama siswa tuna rungu alumni S1 dan S2 UNJ yang saat ini menjadi pelatih taekwondo.

*Pendataan Kaum Disabilitas*

Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dante Rigmalia, mengatakan bahwa saat ini Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong agar dilakukan pendataan terhadap penyandang disabilitas secara nasional. Keberadaan data tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa semua penyandang disabilitas wajib didata oleh leading sectoral bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia tercatat sebanyak 22,97 juta orang, atau sekitar 8,5% dari total populasi.

Baca Juga :  Amanda Soemedi Minta Kader PKK Edukasi Sampah ke Masyarakat

Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas merupakan salah satu bentuk komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasi mandat Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CPRD) untuk perwujudan hak penyandang disabilitas. Sesuai dengan prinsip “Nothing About Us Without Us”, upaya ini sangat penting untuk menciptakan dan mempertahankan partisipasi penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif dan maju di segala bidang.

“Tugas KND memastikan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak setiap individu bagi penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional. KND telah mendorong percepatan pengarusutamaan dan keberpihakan nyata atas isu disabilitas dengan avokasi berbasis dampak di berbagai tingkat pemerintah maupun non-pemerintah serta bagi individu penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dante mengatakan, pihaknya sejauh ini telah mencatat beberapa capaian praktik baik, salah satunya adalah layanan kanal aduan Disabilitas Tanah Air (DiTA) 143 yang hingga November 2024 telah membantu penyandang disabilitas dengan meneruskan 289 pesan aspirasi, 202 aduan, 188 info ketenagakerjaan, dan 491 pesan lainnya dari dan kepada kementerian maupun lembaga yang terkait.

Selain itu, pihaknya telah melakukan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait isu hak pendataan sehingga mendorong kementerian tersebut untuk melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Administrasi Kependudukan. “Berkaitan dengan isu tersebut, kami mendorong pendataan yang berisi nomenklatur penyandang cacat diubah sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujarnya.

Hasil advokasi KND dengan Kemendagri juga berhasil menerbitkan SE Mendagri Nomor 100.2.2.6/5749/OTDA terkait Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang mengatur mengenai penyandang disabilitas, sehingga berhasil mendorong terbitnya 26 peraturan daerah (perda) di tingkat provinsi, 142 perda di tingkat kabupaten/kota, 29 peraturan gubernur, serta 46 peraturan bupati dan walikota, guna meningkatkan partisipasi bermakna penyandang disabilitas di ruang publik.

*Upaya Menghapus Stigma Negatif*

Baca Juga :  Festival Iconic 2024 Hadirkan Ratusan Inovasi Pengolahan Sampah dan Penurunan Angka Stunting

Pada kesempatan itu, Tati Srihayati dari Direktorat PMPK menyampaikan bahwa upaya menghapus stigma adalah langkah awal untuk mengatasi hambatan dalam menciptakan pembangunan yang inklusif. Pemerintah perlu menyediakan infrastruktur memadai bagi disabilitas. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kualitas pendidikan, terutama mereka yang berada di daerah terpencil.

Tati mengatakan, saat ini Pemerintah terus mendorong perusahaan untuk memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas dengan memberikan insentif atau regulasi yang mendukung. Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan perlu ditingkatkan, terutama bagi penyandang disabilitas di daerah terpencil.

“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung penyandang disabilitas. Beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat antara lain dengan menunjukkan kepedulian lebih terhadap penyandang disabilitas. Mendukung organisasi atau komunitas penyandang disabilitas dan berbagi pengalaman atau kisah inspiratif mengenai penyandang disabilitas,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Priyaka Irfan Astama yang biasa dipanggil Ipang menjadi salah satu sosok inspiratif yang mencerminkan semangat inklusivitas dalam pendidikan dan kehidupan, turut memberikan motivasi untuk terus belajar.

Sebagai alumni Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD), Priyaka pernah mengenyam pendidikan di SLBN 02 Jakarta dan melanjutkan ke SMKN 6 Jakarta. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Olahraga di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan pascasarjana (S2) juga di universitas yang sama.

Selain berprestasi secara akademis, Priyaka juga seorang atlet Taekwondo yang telah membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih pencapaian luar biasa. Kini, ia berkarier sebagai HRD di salah satu bank BUMN. Hal itu menjadi bukti bahwa inklusi yang didukung oleh lingkungan pendidikan yang tepat mampu membuka peluang dan menciptakan SDM yang unggul.

“Teman-teman semua jangan pernah patah semangat untuk terus berjuang dan belajar. Kepada seluruh Bapak dan Ibu Guru saya mengucapkan terima kasih karena tidak letih untuk membimbing saya,” ujar Ipang.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekerja Pariwisata Demo di Gedung Sate, Tuntut Cabut Larangan Study Tour
Tingkatkan Kebekerjaan Lulusan SMK, Kemendikdasmen dan Kemenaker Kolaborasi Optimalisasi Bursa Kerja Khusus
Pendidikan Layanan Khusus, Strategi Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Tiga Mahasiswa IKOPIN Terseret Ombak di Puncak Guha Garut, Dua Masih Hilang
3 Orang Tewas dalam Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Longsor di Cimahi: Dua Pekerja Tertimbun, Satu Selamat, Satu Masih Dalam Pencarian
Disentil Cak Imin, Ini Daftar 30 Wamen yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:43 WIB

Pekerja Pariwisata Demo di Gedung Sate, Tuntut Cabut Larangan Study Tour

Senin, 21 Juli 2025 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kebekerjaan Lulusan SMK, Kemendikdasmen dan Kemenaker Kolaborasi Optimalisasi Bursa Kerja Khusus

Senin, 21 Juli 2025 - 05:58 WIB

Pendidikan Layanan Khusus, Strategi Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:40 WIB

Tiga Mahasiswa IKOPIN Terseret Ombak di Puncak Guha Garut, Dua Masih Hilang

Berita Terbaru

KlopHealth

Proses Pembuatan Toge: Mudah, Sehat, dan Penuh Nutrisi

Senin, 21 Jul 2025 - 12:05 WIB

KlopHealth

Toge: Si Kecil yang Kaya Gizi dan Manfaat Besar untuk Kesehatan

Senin, 21 Jul 2025 - 10:54 WIB