Pilkada 2024: Ini SOP Sortir dan Lipat Surat Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung terus mematangkan persiapan menuju Pilkada Serentak 2024. Salah satu kegiatan yang tengah berlangsung adalah proses sortir dan pelipatan surat suara yang diadakan di Gudang KPU Kota Bandung, Jalan Ibrahim Adjie No. 441, Bandung.

Proses ini dijalankan dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat untuk memastikan kualitas dan keakuratan surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.

Proses sortir dan lipat ini dimulai dengan pengambilan boks kemasan surat suara oleh petugas sortir dan lipat (sorlip), yang kemudian diperiksa untuk memastikan jenis dan kondisinya.

Surat suara yang lolos dari pemeriksaan dilipat sesuai ketentuan, sementara surat suara yang rusak dipisahkan dan disimpan dalam box khusus.

Baca Juga :  Sheila On 7 Lampiaskan Kerinduan Penggemar di Konser Tunggu Aku di Samarinda

Standar KPU mengatur bahwa dalam pelipatan surat suara, petugas harus memastikan area pasangan calon (paslon) berada di sisi dalam lipatan, sementara identitas tempat pemungutan suara (TPS) berada di sisi luar.

Surat suara yang dianggap rusak memiliki berbagai kriteria, seperti cetakan yang tidak jelas, kerutan, warna penanda yang tidak sesuai, atau kerusakan fisik seperti sobekan dan lubang.

Setelah dilipat, surat suara yang baik diikat dalam kelompok berisi 20 lembar dengan dua karet gelang, lalu disimpan kembali dalam kardus kemasan.

Baca Juga :  DP3AKB Jawa Barat dan Pemkab Garut Perkuat Layanan KB MKJP, 78 Akseptor Terlayani dalam Monitoring dan Evaluasi di Klinik Aster PKBI

Untuk memastikan surat suara tidak tercampur dengan jenis surat suara lain atau dengan surat suara rusak, setiap kardus dikemas secara terpisah dan diberi label sesuai jenis pemilihan.

Proses sortir dan lipat ini diakhiri dengan pencatatan dan pemindaian QR code oleh petugas KPU untuk memasukkan data ke aplikasi SILOG Pilkada.

Data ini akan menjadi acuan dalam distribusi surat suara di masing-masing TPS, mendukung kelancaran proses pemungutan suara.

KPU Kota Bandung berharap kegiatan sortir dan lipat ini dapat memastikan semua surat suara dalam kondisi siap dan layak digunakan pada Pilkada Serentak 2024.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puan Maharani: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak Putus Sekolah
Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah serta UMKM
Tiga Penumpang Alphard yang Berselisih dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Murid Indonesia Raih 4 Medali Perunggu di International Mathematical Olympiad (IMO) 2026
ASEAN Sepakati Rencana Kerja Pendidikan 2026–2030, AI dan STEM Jadi Prioritas
DP3AKB Jawa Barat Dampingi Saksi Korban TPPO Asal Jabar dalam Persidangan di Maumere
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran hingga 27 Juli
Hari Anak Nasional 2026, Hj. Siti Muntamah Ajak Wujudkan Jawa Barat Ramah Anak Lewat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:31 WIB

Puan Maharani: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak Putus Sekolah

Senin, 27 Juli 2026 - 17:31 WIB

Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah serta UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

Tiga Penumpang Alphard yang Berselisih dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:47 WIB

Murid Indonesia Raih 4 Medali Perunggu di International Mathematical Olympiad (IMO) 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:03 WIB

ASEAN Sepakati Rencana Kerja Pendidikan 2026–2030, AI dan STEM Jadi Prioritas

Berita Terbaru