Manajemen Indofarma Tanggapi Kasus Korupsi, Bagian dari Program Bersih-Bersih BUMN Erick Thohir

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) merespons pemberitaan terkait
dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT
Indofarma Tbk periode 2019-2023, berinisial AP, serta dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku
Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023, dan CSY, Head of Finance IGM.
Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan
terjadinya kerugian negara di PT Indofarma Tbk sebesar Rp 371 miliar, berdasarkan hasil audit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kasus ini terungkap melalui audit investigasi BPK RI, yang merupakan bagian dari program
Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Program ini bertujuan
untuk memperkuat kinerja dan tata kelola BUMN, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang
bagi tindakan korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga :  Ini Agenda Hari Keempat World Water Forum ke-10 di Bali

Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, menegaskan bahwa Perseroan mendukung
penuh proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan. Perseroan berkomitmen menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam
menghadapi kasus ini.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan
dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional Perseroan. PT Indofarma Tbk tetap
berfokus pada Rencana Penyehatan dan Penyelamatan Perusahaan, termasuk restrukturisasi
keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat fondasi perusahaan.

Baca Juga :  Siswa Indonesia Raih 2 Medali Perak dan 2 Medali Perunggu pada Ajang IChO ke-57 di Uni Emirat Arab

PT Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam
menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi. Menteri BUMN, Pak Erick
Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang
merugikan negara. PT Indofarma Tbk akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di
lingkungan BUMN, ujar Yeliandriani.

Kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi,
sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai pilar
ekonomi yang bersih dan transparan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru