Manajemen Indofarma Tanggapi Kasus Korupsi, Bagian dari Program Bersih-Bersih BUMN Erick Thohir

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) merespons pemberitaan terkait
dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT
Indofarma Tbk periode 2019-2023, berinisial AP, serta dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku
Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023, dan CSY, Head of Finance IGM.
Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan
terjadinya kerugian negara di PT Indofarma Tbk sebesar Rp 371 miliar, berdasarkan hasil audit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kasus ini terungkap melalui audit investigasi BPK RI, yang merupakan bagian dari program
Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Program ini bertujuan
untuk memperkuat kinerja dan tata kelola BUMN, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang
bagi tindakan korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga :  Mendikdasmen: Kompetensi Guru dalam Penguasaan Bahasa Inggris, Kunci Sukses Transformasi Pembelajaran di Era Digital

Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, menegaskan bahwa Perseroan mendukung
penuh proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan. Perseroan berkomitmen menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam
menghadapi kasus ini.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan
dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional Perseroan. PT Indofarma Tbk tetap
berfokus pada Rencana Penyehatan dan Penyelamatan Perusahaan, termasuk restrukturisasi
keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat fondasi perusahaan.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

PT Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam
menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi. Menteri BUMN, Pak Erick
Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang
merugikan negara. PT Indofarma Tbk akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di
lingkungan BUMN, ujar Yeliandriani.

Kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi,
sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai pilar
ekonomi yang bersih dan transparan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV
Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI
GENTING Sasar 27.051 Keluarga Berisiko Stunting di Indramayu
Pegadaian Kanwil X Jabar Raih Sertifikasi ISO 22301:2019
Bio Farma Kembangkan Vaksin HPV, Rotavirus, hingga Malaria

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:01 WIB

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:48 WIB

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

Jumat, 18 September 2026 - 18:31 WIB

Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Mengapa AI Membutuhkan Banyak Air dan Listrik? Ini Penjelasannya

Senin, 21 Sep 2026 - 07:47 WIB