Berdasarkan data hasil integrasi dan update data oleh satuan pendidikan melalui Dapodik, EMIS dan PDDikti pada Dasbor Verifikasi Validasi Anak Tidak Sekolah Pusdatin Kemendikbud November 2024, ada sebanyak 658.831 anak di Jawa Barat tercatat tidak sekolah, jumlah itu mencakup 164.631 orang drop out (DO), 198.570 orang lulus tidak melanjutkan (LTM), dan 295.530 orang belum pernah bersekolah (BPB).
Dari anak tidak sekolah yang DO, terdapat 24,74% berada pada jenjang SD/sederajat, 37,80% pada jenjang SMP/sederajat, dan 37,46% pada jenjang SMA/SMK/sederajat.
Terkait hal tersebut Sekretaris Forum Parlemen Jabar H. Ujang Fahpulwaton sekaligus Politisi Hanura meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan DPRD Jabar untuk melakukan gebrakan nyata dan solusi tepat dan cepat bagaimana mencegah dan mengatasi anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah khusus nya ke jenjang SLA atau Sederajat yang menjadi kewenangan provinsi Jabar sebagaimana data yang ada usia sekolah yang tak dapat melanjutkan ke SLA sebanyak 37,46% dari 164.631 orang yang tidak sekolah atau DO atau sekitar 61.670 orang yang tak dapat melanjutkan Sekolah ke tingkat SLA atau Sederajat ini merupakan angka yang cukup besar, oleh sebab itu sebaiknya gubernur harus memberikan prioritas lebih pada anak anak yang putus sekolah yang tak dapat melanjutkan sekolah ke SLA atau sederajat yang menjadi kewenangan provinsi karena menyangkut masa depan anak – anak Jabar kedepan selain kebijakan Gubernur dalam menangani anak anak nakal yang dikirim ke barak yang menghabiskan anggaran sekitar 3,2 milyar rupiah
Dengan demikian harusnya gubernur dedi mulyadi dan DPRD Jawa barat mampu bahu membahu bersinergi dalam mewujudkan program nasional wajib belajar 12 tahun ini menjadi lebih substansial dibandingkan dengan mengirim anak nakal ke barak militer yang terkesan hanya gimmick dan tidak menyelesaikan akar masalah pendidikan menengah atas di jawa barat.
Terlebih gubernur jawa barat sebagai penyelenggara pemerintahan daerah harus mengetahui akar permasalahan dari hulu hingga ke hilirnya bagaimana program pendidikan wajib belajar 12 tahun dapat dicapai dengan baik, tidak saja menyoal anak-anak nakal, tapi lebih komplek dan komprehensif.
Masih menurut H. Ujang Fahpulwaton bahwa wajib belajar 12 tahun merupakan amanat UUD 1945 sebagai implementasi dari pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan dan wajib belajar 12 tahun ini juga mengacu pada Undang Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mengatur mengenai wajib belajar 12 tahun.
Dengan demikian Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi dianggap berhasil jika dapat meningkatkan partisipasi siswa, mengurangi angka putus sekolah, dan meningkatkan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, peningkatan kualitas serta mutu pendidikan dan kesetaraan akses terhadap pendidikan merupakan indikator keberhasilan program ini, jika kompenen – kompenen tersebut dapat dijalankan dan berhasil gubernur dedi mulyadi baru menyelesaikan di 1/5 permasalahan besar di jawa barat.
sesungguhnya gubernur jawa barat masih mempunyai banyak sekali PR besar untuk segera diatasi, diantaranya kemiskinan ekstrim dan kesenjangan sosial, penghentian pemutusan hubungan kerja buruh yang erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah pengangguran, masalah lingkungan hidup dan mitigasi dampak bencana, serta perbaikan sejumlah infrastruktur seperti sarana jalan, irigasi dan jembatan sebagai urat nadi perekonomian rakyat.
Gubernur diharapkan mampu menceritakan visi besarnya untuk jawab barat tidak sekedar memvisualisasikan pekerjaan teknis dilapangan, yang sebenarnya menjadi tugas aparatur pemerintahan di level bawah.