Inikanaku.info – Polemik seputar ekspor udang beku Indonesia kembali mencuri perhatian. Setelah otoritas pangan Amerika Serikat (FDA) menemukan jejak radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada sampel udang yang dikirim dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods), pemerintah Indonesia langsung melakukan investigasi menyeluruh.
Temuan Awal di AS
Satu sampel udang beku asal Indonesia dilaporkan mengandung Cs-137 sebesar 68 Bq/kg. Angka ini masih jauh di bawah ambang batas aman internasional (1.200 Bq/kg), namun tetap menimbulkan kekhawatiran akan sumber pencemaran di sekitar fasilitas produksi.
Pihak FDA menegaskan produk tersebut belum sempat beredar di pasar Amerika, sehingga tidak menimbulkan risiko langsung bagi konsumen.
Investigasi Bapeten di Banten
Pusat perhatian kemudian mengarah ke pabrik BMS yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendalam.
Hasilnya mengejutkan: sumber radiasi bukan berasal dari dalam pabrik, melainkan dari lapak besi bekas dan area industri baja yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari pabrik BMS. Bapeten bahkan mencatat paparan radiasi menyebar hingga radius 2 kilometer dari titik pencemaran.
Menteri LH Angkat Bicara
Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pemerintah serius menangani persoalan ini. Ia menyebut telah menginstruksikan penghentian sementara aktivitas di sekitar lokasi, serta menyiapkan opsi evakuasi jika ditemukan potensi bahaya lebih besar.
“Kontaminasi ini tidak boleh disepelekan. Sumber radioaktif harus diidentifikasi dan diamankan agar tidak mencemari lebih luas, termasuk ke lingkungan perairan,” ujarnya.
Kementerian KP: Bukan dari Tambak Udang
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menambahkan bahwa pencemaran diperkirakan berasal dari aktivitas industri, bukan dari tambak atau bahan baku udang. Hal ini diperkuat oleh temuan lapangan bahwa kandungan cesium terdeteksi di sekitar kawasan peleburan baja.
“Udang pada dasarnya aman, tetapi lingkungan produksinya yang terpapar. Itu yang harus segera kita benahi,” kata Trenggono.
Langkah Penanganan Pemerintah
- KLH menutup sementara pabrik dan area industri sekitar yang diduga menjadi sumber cemaran.
- Bapeten memasang garis polisi dan melakukan pemantauan ketat tingkat radiasi.
- KKP memastikan rantai pasok udang tetap aman dengan pengawasan tambahan.
Kesimpulan
Meskipun level kontaminasi pada udang masih di bawah batas berbahaya, kasus ini membuka mata akan pentingnya pengawasan lingkungan di kawasan industri. Pemerintah berjanji untuk menuntaskan investigasi, memastikan keamanan pangan ekspor, dan melindungi reputasi Indonesia di pasar global.